Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Kepala Desa Boni Segera di Tahan, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Avatar photo

Tuesday, 25 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Setelah menerima Laporan kasus Pengeroyokan Terhadap Kepala Desa Boni berinisial “DF”, berdasarkan Laporan di SPKT Polsek Rote Barat Laut Nomor : LP / B / 11 / II / 2025 /SPKT/SEK RBL/RES RND/NTT, Polsek Rote Barat Laut bertindak cepat melakukan penangan, selanjutnya berhasil menetapkan Lima orang sebagai tersangka

Penetapan para tersangka ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup, melalui proses penyelidikan dimulai dari Olah tempat Kejadian Perkara (TKP), mengajukan visum et repertum terhadap Korban, memeriksa saksi korban dan saksi dan para terduga Pelaku,

“Kita sudah resmi tetapkan lima orang sebagai tersangka Kasus Pidana Pengeroyokan terhadap Kepala Desa Boni, dan mulai Besok mereka akan di Tahan di Ruang Tahanan Polres Rote Ndao,” Kata Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L. Pah, SH kepada wartawan, Selasa (25/02/2025)

Dikatakan Kapolsek Andri Perbuatan para tersangka diancam dengan Pidana Penjara 5 Tahun enam Bulan (5,6 Tahun)

“Para tersangka di jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” Ujar Andri Pah

Lima tersangka tersebut dari Longgo Desa Busalangga Timur yakni Berinisial yakni “FF, YL, BD, FF dan MXT,

Lima tersangka tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap Korban jalan raya Longgo Desa Busalangga Timur Kecamatan Rote Barat Laut, Minggu, 23 Februari 2025 sekitar sekitar pukul 00.55 atau 24.55 wita

Kapolsek Andri Pah menjelaskan kalau kronologis terjadinya pengeroyokan, saat Korban DF pulang dari rumah salah seorang warga Longgo, ketika Korban sampai di jalan raya dusun Longgo, korban bertemu dengan beberapa anak mudah yang mengendarai sepeda motor kurang lebih ada 7 sepeda motor yang berboncengan berjalan zig – zak di sepanjang jalan

“korban sempat berhenti dan menegur pengendara sepeda motor itu dengan berkata “Kenapa” kemudian para pelaku berhenti dan turun dari sepeda motornya, langsung menghampiri korban dan langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban berulang kali hingga korban terjatuh setelah itu korban,” Ungkapnya (Nasa)

Baca Juga: Polres Rote Ndao Dalami Kasus Kebakaran Sepeda Motor di SPBU, Jekson : Polisi Masih Diam
Baca Juga: Kapolsek RBL Bentuk Tim "Serigala RBL", Siap Patroli Malam, Cegah terjadinya Kriminal, Miras di Tempat Pesta
Baca Juga: Yang Benar Pasti Segar, Pendukung PT Bo’a Development Bawa Baliho Dukung Jaksa Tuntaskan Semua kasus

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru