Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Kepala Desa Boni Segera di Tahan, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Avatar photo

Tuesday, 25 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Setelah menerima Laporan kasus Pengeroyokan Terhadap Kepala Desa Boni berinisial “DF”, berdasarkan Laporan di SPKT Polsek Rote Barat Laut Nomor : LP / B / 11 / II / 2025 /SPKT/SEK RBL/RES RND/NTT, Polsek Rote Barat Laut bertindak cepat melakukan penangan, selanjutnya berhasil menetapkan Lima orang sebagai tersangka

Penetapan para tersangka ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup, melalui proses penyelidikan dimulai dari Olah tempat Kejadian Perkara (TKP), mengajukan visum et repertum terhadap Korban, memeriksa saksi korban dan saksi dan para terduga Pelaku,

“Kita sudah resmi tetapkan lima orang sebagai tersangka Kasus Pidana Pengeroyokan terhadap Kepala Desa Boni, dan mulai Besok mereka akan di Tahan di Ruang Tahanan Polres Rote Ndao,” Kata Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L. Pah, SH kepada wartawan, Selasa (25/02/2025)

Dikatakan Kapolsek Andri Perbuatan para tersangka diancam dengan Pidana Penjara 5 Tahun enam Bulan (5,6 Tahun)

“Para tersangka di jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” Ujar Andri Pah

Lima tersangka tersebut dari Longgo Desa Busalangga Timur yakni Berinisial yakni “FF, YL, BD, FF dan MXT,

Lima tersangka tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap Korban jalan raya Longgo Desa Busalangga Timur Kecamatan Rote Barat Laut, Minggu, 23 Februari 2025 sekitar sekitar pukul 00.55 atau 24.55 wita

Kapolsek Andri Pah menjelaskan kalau kronologis terjadinya pengeroyokan, saat Korban DF pulang dari rumah salah seorang warga Longgo, ketika Korban sampai di jalan raya dusun Longgo, korban bertemu dengan beberapa anak mudah yang mengendarai sepeda motor kurang lebih ada 7 sepeda motor yang berboncengan berjalan zig – zak di sepanjang jalan

Baca Juga:  Pekerjaan Pembanguan Rumah Gula Rp 5,8 M Di Rote Ndao Diduga Cacat Mutu

“korban sempat berhenti dan menegur pengendara sepeda motor itu dengan berkata “Kenapa” kemudian para pelaku berhenti dan turun dari sepeda motornya, langsung menghampiri korban dan langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban berulang kali hingga korban terjatuh setelah itu korban,” Ungkapnya (Nasa)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru