Tanggapi Pernyataan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Baa Sebut Informasi yang Diterima Kurang Lengkap

Avatar photo

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa, dr. Yuliana Krones, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly F. Riwu, mengenai penanganan seorang pasien rujukan.

Dr. Yuliana menilai, informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada media kemungkinan kurang lengkap dan detail. Ia menduga hal ini terjadi karena Kadis Kesehatan belum menerima data kronologis yang terekam secara sistematis di rumah sakit.

“Jawaban beliau kurang lengkap, mungkin karena belum, mungkin mendapatkan informasi yang kurang lengkap dan detail dari data-data waktu dan kegiatan yang secara sistem tercatat dan terekam dalam sistem pendaftaran online kami,” ujar dr. Yuliana Krones dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Klarifikasi ini merupakan respons terhadap berita sebelumnya yang memuat pernyataan Kadis Kesehatan dengan judul “Kadis Kesehatan : Setiap Pasien Wajib dilayani di RSUD Baa, ini terakhir”.

Secara khusus, dr. Yuliana Krones membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Baa menyuruh pasien dari Puskesmas Eahun tersebut pulang. Ia menegaskan bahwa pasien tetap dilayani sambil pihak rumah sakit membantu pengurusan administrasi.

“Ijin pak, pernyataan bhw pasien kita suruh pulang, karena sesungguhnya dr pihak Rumah sakit tidak menyuruh pasien pulang, yang pasti dari kami pihak Rumah saki tidak memulangkan pasiennya, kami layani sambil kami bantu mengurus administrasi dengan Puskesmas,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai keinginan pihak RSUD Baa untuk meluruskan pernyataan ini diterima wartawan dari seseorang yang mengaku bernama Maks Fioh.

“Apa yang disampaikan Kadis itu yang mau diluruskan juga oleh pihak Rumah sakit Baa,” ungkap Maks Fioh (Tim)

Baca Juga:  Ijasah Wakil Bupati Terpilih Sah, PKBM Oenggae Siap Buktikan di Sidang PTUN

Berita Terkait

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terbaru