Tanggapi Pernyataan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Baa Sebut Informasi yang Diterima Kurang Lengkap

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa, dr. Yuliana Krones, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly F. Riwu, mengenai penanganan seorang pasien rujukan.

Dr. Yuliana menilai, informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada media kemungkinan kurang lengkap dan detail. Ia menduga hal ini terjadi karena Kadis Kesehatan belum menerima data kronologis yang terekam secara sistematis di rumah sakit.

“Jawaban beliau kurang lengkap, mungkin karena belum, mungkin mendapatkan informasi yang kurang lengkap dan detail dari data-data waktu dan kegiatan yang secara sistem tercatat dan terekam dalam sistem pendaftaran online kami,” ujar dr. Yuliana Krones dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Klarifikasi ini merupakan respons terhadap berita sebelumnya yang memuat pernyataan Kadis Kesehatan dengan judul “Kadis Kesehatan : Setiap Pasien Wajib dilayani di RSUD Baa, ini terakhir”.

Secara khusus, dr. Yuliana Krones membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Baa menyuruh pasien dari Puskesmas Eahun tersebut pulang. Ia menegaskan bahwa pasien tetap dilayani sambil pihak rumah sakit membantu pengurusan administrasi.

“Ijin pak, pernyataan bhw pasien kita suruh pulang, karena sesungguhnya dr pihak Rumah sakit tidak menyuruh pasien pulang, yang pasti dari kami pihak Rumah saki tidak memulangkan pasiennya, kami layani sambil kami bantu mengurus administrasi dengan Puskesmas,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai keinginan pihak RSUD Baa untuk meluruskan pernyataan ini diterima wartawan dari seseorang yang mengaku bernama Maks Fioh.

“Apa yang disampaikan Kadis itu yang mau diluruskan juga oleh pihak Rumah sakit Baa,” ungkap Maks Fioh (Tim)

Baca Juga:  Upah Tukang belum di bayar, Pekerjaan Proyek SD Negeri Kapadanon Tidak sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru