SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Sesuai Hasil Audit Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, diduga ada temuan Penyalagunaan anggaran Senilai Rp 1,123.315.099.93 di Desa Faifua Kecamatan Rote Timur
Hasil temuan tersebut diserahkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Arkhalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si kepada DPRD Rote Ndao dalam rapat bersama Komisi I
Hal ini akui Anggota Komisi I DPRD Rote Ndao Mikael Manu usai menerima hasil audit dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dalam rapat komisi I, Senin (21/07/2025)
Dikatakan Mikael Manu, Anggota DPRD asal partai Perindo, hasil audit yang diterima dirinya dari inspektorat baru 42 Desa, dan temuan keseluruhannya mencapai Rp 2.278.606.956,85
“Itu sudah hasil audit dari inspektorat Terkait dengan jumlah-jumlah penyalagunaan itu, ada beberapa desa yang paling besar itu,” ucap Mika Manu kepada wartawan
Selanjutnya, Mika Manu meminta kepada Kepala Desa yang temuannya sampai Rp 200 juta untuk segera disetor kembali
“yang temuannya Rp 200 juta, itu wajib di setor, tapi dari kami DPRD meminta supaya yang sudah diaudit dan temuannya hanya Rp 50 juta atau Rp 60 juta, tapi kalau memang belum disetor, maka dinonaktifkan sementara,” ujar Mika Manu
Menurut Mikael Manu, sesuai hasil audit ini, masih sisa beberapa desa yang sementara diaudit oleh Inspektorat
“Ini masih sisa beberapa desa, seperti Desa Lalukoen dalam pemeriksaan,” ungkapnya
Camat Rote Timur Meilan Bulan saat dihubungi wartawan mengakui belum mengetahui hasil audit inspektorat tersebut, namun ia mengakui kalau di tahun 2023 Jibarael Dethan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa dan 2024 hingga saat ini Jemsis Fiah menjabat sebagai penjabat kepala Desa
“Saya belum tau hasil audit, kalau 2023 itu Penjabat kepala Desanya Jibrael Dethan dan mulai juli 2024 Penjabat kepala Desa masih pak Jemsis Fiah, sampai sekarang,” tandas Meilan Bulan (Tim)











