Dua Kontraktor Nakal Belum Setor Kembali Temuan Kelebihan Bayar Kekurangan Volume Proyek, “Ratusan Juta”

Avatar photo

Tuesday, 29 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Ada Dua Oknum Kontraktor yang diduga Nakal, hingga saat ini belum setor kembali Kelebihan Pembayaran Kekurangan Volume Pekerjaan di Tahun 2024, sesuai dengan hasil temuan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Hal ini diakui Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rote Ndao Ferdinan Ndun, ST ketika ditemu diruang Kerjanya, Selasa (29/7/2025)

Menurut Ferdinan Ndun, Kedua Oknum Kontraktor tersebut atas nama Helmi Ndoki dari PT. Sumber Damai Sentosa dan Yanti Dafa dari CV. Karunia Anugerah

Diakui Ferdinan Ndun, pihaknya sudah melakukan pembayaran seratus persen ke masing-masing pada tahun 2024, kemudian Badan Pemeriksaan Keuangan Republik (BPK RI) melalukan pemeriksan fisik dan ternyata ada temuan kekurangan volume Pekerjaan, oleh Karena itu Kontraktor wajib kembalikan Kelebihan Pembayaran

“Ini dua orang belum habis setor, temuan kelebihan pembayaran di Helmi Ndoki senilai Rp 161.428.464.,35 dan di Yanti Dafa 200.034.213,50, jadi total kelebihan pembayaran untuk ini dua pekerjaan senilai Rp. 361.462.677,85,” ucap Ferdinan

Kepala Dinas Ferdinan Ndun mengatakan, kedua Kontraktor tersebut telah membuat surat pernyataan bersedia kembalikan temuan ini kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, batas waktu penyetoran sampai pada akhir bulan Agustus 2025

“Kontraktor Helmi Ndoki baru setor Rp. 25.000.000 jadi masih sisa setoran senilai Rp 136.428.464,35 dan Yanti Dafa juga setor Rp 25.000.000 jadi masih sisa Rp 175.034.213.50 jdi total sisa setoran dari keduanya senilai Rp 311.462.677,85

Perlu diketahui pada tahun 2024 PT. Sumber Damai Sentosa/Helmi Ndoki sebagai Kontraktor Proyek Peningkatan Ruas Jalan Daeurendale Karfao (Hotmx) dan CV. Karunia Anugerah/Yanti Dafa sebagai Kontraktor Proyek Hotmix/ Peningkatan Ruas Jalan Longgo Oebatu, (Tim/Nasa)

Baca Juga: Polres Rote Ndao Berhasil Amankan 3 Orang Pelaku Judi Sabung Ayam
Baca Juga: Temuan, Realisasi Fisik Dana Desa Bolatena 2023 tidak Tuntas, Ada Indikasi Penyelewengan Sebesar Rp 1,3 Miliar
Baca Juga: Kepala Desa Nonaktif di Rote Ndao Dilaporkan Terlibat Kasus Dugaan Perzinahan

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru