SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Ada Dua Oknum Kontraktor yang diduga Nakal, hingga saat ini belum setor kembali Kelebihan Pembayaran Kekurangan Volume Pekerjaan di Tahun 2024, sesuai dengan hasil temuan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Hal ini diakui Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rote Ndao Ferdinan Ndun, ST ketika ditemu diruang Kerjanya, Selasa (29/7/2025)
Menurut Ferdinan Ndun, Kedua Oknum Kontraktor tersebut atas nama Helmi Ndoki dari PT. Sumber Damai Sentosa dan Yanti Dafa dari CV. Karunia Anugerah
Diakui Ferdinan Ndun, pihaknya sudah melakukan pembayaran seratus persen ke masing-masing pada tahun 2024, kemudian Badan Pemeriksaan Keuangan Republik (BPK RI) melalukan pemeriksan fisik dan ternyata ada temuan kekurangan volume Pekerjaan, oleh Karena itu Kontraktor wajib kembalikan Kelebihan Pembayaran
“Ini dua orang belum habis setor, temuan kelebihan pembayaran di Helmi Ndoki senilai Rp 161.428.464.,35 dan di Yanti Dafa 200.034.213,50, jadi total kelebihan pembayaran untuk ini dua pekerjaan senilai Rp. 361.462.677,85,” ucap Ferdinan
Kepala Dinas Ferdinan Ndun mengatakan, kedua Kontraktor tersebut telah membuat surat pernyataan bersedia kembalikan temuan ini kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, batas waktu penyetoran sampai pada akhir bulan Agustus 2025
“Kontraktor Helmi Ndoki baru setor Rp. 25.000.000 jadi masih sisa setoran senilai Rp 136.428.464,35 dan Yanti Dafa juga setor Rp 25.000.000 jadi masih sisa Rp 175.034.213.50 jdi total sisa setoran dari keduanya senilai Rp 311.462.677,85
Perlu diketahui pada tahun 2024 PT. Sumber Damai Sentosa/Helmi Ndoki sebagai Kontraktor Proyek Peningkatan Ruas Jalan Daeurendale Karfao (Hotmx) dan CV. Karunia Anugerah/Yanti Dafa sebagai Kontraktor Proyek Hotmix/ Peningkatan Ruas Jalan Longgo Oebatu, (Tim/Nasa)











