PT. Bo’a Development Tidak pernah beli Kayu Bakau dari Hutan Lindung

Avatar photo

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Efendi Hello

Foto : Efendi Hello

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polemik PT. Bo’a Development membeli kayu Bakau dari salah seorang warga Desa Oebela Yus Ndun yang diduga dipotong dari Hutan Lindung, Mangrove Loudanon Desa Oebela mendapat bantahan, meskipun kasus ini sudah bergulir ditangan penyidik Polres Rote Ndao

Bantahan ini datang dari Efendi Hello alias Efen, seorang warga Desa Nemberala Kecamatan Rote Barat saat ditemui wartawan dikediamannya, Selasa (26/8/2025)

Kepada wartawan, ia mengakui diberikan kepercayaan oleh seorang pekerja proyek pembangunan Hotel Nihi pada PT Bo’a Development, untuk pengadaan jenis Kayu Galam

Selanjutnya, Efendi Hello menyampaikan sesuai kontrak dirinya dan PT Bo’a Development adalah pengadaan kayu Galam ini untuk proyek Pembangunan Hotel Nihi

“sesuai kontrak saya dengan PT Bo’a Development, adalah Beli Galam,” tegas Efendi

“saya beli kayu galam dari Yus Ndun sebanyak 2.200 batang, sesuai dengan kwitansi jual beli yang ada ini, saya tidak pernah beli Kayu bakau,” ucap Efendi Hello

Foto : Kuitansi Jual Beli Kayu Galam antara Efendi Hello dan Yus Ndun

Selanjutnya, dikatakan Efendi Hello, sebelum dirinya membeli kayu dari Yus Ndun, terlebih dahulu ia menanyakan, kalau di Desa Oebela ada Kayu Galam atau tidak, kemudian ia mendapat jawaban dari Yus Ndun tersedia sesuai permintaan

“Awalnya Yus Datang Potong Pohon kelapa, jadi saya tanya di Oebela ada Kayu Galam atau tidak?, kayu lokal yang kuat, seperti kusambi dan kulaa, dijawab ada,” ucap Efendi Hello

Pria yang akrab disapa Efen ini mengakui kalau dirinya sudah empat kali menjalani pemeriksaan di Polres Rote Ndao terkait kasus ini

“saat diperiksa saya jelaskan bahwa saya beli kayu galam dari Yus Ndun sekitar bulan Juli 2024, sesuai dengan kuitansi jual beli yang saya dan Yus Ndun tanda tangan, kuitansi ini sudah dilihat oleh penyidik,” Tuturnya, (Tim/Nasa)

Baca Juga:  Akibat Konsumsi Miras, Terjadi Kasus Pembunuhan "Pelaku Berhasil Diamankan"

Berita Terkait

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Berita Terbaru