SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memberikan klarifikasi resmi terkait isu miring yang beredar di media sosial
Isu miring tersebut mencoba menghubungkan Bupati Paulus Henuk dengan proses hukum yang tengah dijalani mantan Anggota DPRD Erasmus Frans Mandato.
Bupati Paulus Henuk menegaskan isu tersebut hoaks dan tidak sesuai fakta
Menurutnya Paul Henuk proses hukum yang sedang berjalan merupakan ranah aparat penegak hukum dan tidak ada hubungannya dengan intervensi pemerintah daerah
“Proses hukum memiliki mekanisme yang jelas dan independen, kami percaya, Polres Rote Ndao memiliki profesionalitas dan independensi dalam menangani setiap kasus hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Paul Henuk kepada wartawan, Selasa (09/9/2025)
Dikatakan Bupati, pemerintah daerah pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum yang berjalan,
Erasmus Frans Mandato adalah salah satu Bupati yang bagian dari masyarakat Rote Ndao
“pemerintah Daerah tetap memberikan penghargaan atas haknya untuk menghadapi proses hukum secara adil dan bermartabat, saya berharap yang bersangkutan dapat tetap kuat menjalani setiap tahapannya,” ungkapnya
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menilai bahwa situasi kondusif merupakan syarat penting bagi kelanjutan pembangunan daerah. untuk itu, setiap pihak diharapkan menjaga harmonisasi sosial serta tidak terjebak pada narasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Rote Ndao sedang membangun. Semua pihak perlu bahu-membahu menjaga suasana aman dan damai agar pembangunan berjalan lancar demi masa depan yang lebih baik. Pemerintah daerah juga membuka ruang dialog dan komunikasi bagi seluruh elemen masyarakat yang menghadapi masalah publik maupun terkait kebijakan pemerintah daerah. Ini merupakan bagian dari keterbukaan pemerintah untuk menerima kritik dan masukan demi penyempurnaan pembangunan Rote Ndao,” pungkas Bupati Paul Henuk (tim/nasa)

















