Kasus Hoaks Akses Pantai Wisata Bo’a Bergulir, Terdakwa Tidak Ajukan Keberatan atas Keterangan Saksi

Avatar photo

Wednesday, 7 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang perkara pidana dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, pada Senin (05/01/2025)

Perkara ini menyita perhatian publik karena menyangkut isu akses jalan menuju destinasi wisata Pantai Bo’a

Dalam dakwaannya, Mus Frans dituduh menyebarkan informasi bohong yang menuding PT Bo’a Development telah menutup akses jalan menuju lokasi wisata Pantai Bo’a

Tuduhan tersebut dibantah melalui keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Pada sidang tersebut, JPU menghadirkan dua orang saksi, yakni Felipus Tasi dan Samsul Bahri

Samsul Bahri memberikan keterangan sebagai saksi korban yang mewakili PT Bo’a Development

Sementara itu, Felipus Tasi yang merupakan mantan Kepala Desa Bo’a, dalam keterangannya menjelaskan bahwa jalan yang dipermasalahkan di bagian merupakan jalan kontrak, bukan jalan desa

Felipus Tasi menegaskan bahwa akses menuju pantai pada prinsipnya masih ada dan dapat digunakan masyarakat,

“Sekarang ini akses ke pantai bisa. Ada jalan yang tersedia, digunakan masyarakat dibagian barat itu” jelas Felipus Tasi

kepada wartawan, Felipus Tasi mengakui bahwa terdakwa Mus Frans tidak mengajukan keberatan atas seluruh keterangan yang disampaikannya di persidangan

Hal tersebut juga ditegaskan saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan keberatan, namun tidak dimanfaatkan

“Mus Frans tidak sampaikan keberatan terhadap keterangan saya, meskipun di berikan kesempatan oleh Majelis Hakim, Mus Frans hanya ajukan dua pertanyaan saja,” ujarnya

Pantauan wartawan, Puluhan warga Desa Bo’a menyatakan dukungan terbuka kepada PT Bo’a Development dalam sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato

Dukungan tersebut disampaikan warga dengan membawa berbagai poster bertuliskan pesan-pesan penolakan terhadap hoaks serta pernyataan positif terhadap kehadiran PT Bo’a Development di Desa Bo’a kecamatan Rote Barat, (tim/nasa)

Baca Juga: Belum Habis, DPRD Segera RDP Proyek 2021 Senilai Rp 10,015 Miliar di RSUD Baa
Baca Juga: Bersama Gubernur dan Kajati NTT, Bupati Rote Ndao Teken MoU Pidana Kerja Sosial
Baca Juga: Akhir Tahun 2023, Polisi Tangani Sebanyak 401 Kasus Kejahatan Konvensional, Doakan Rote Ndao Damai

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru