Ahli Bahasa : Unggahan Terdakwa Mus Frans Picu Kerusuhan hingga aksi Massa di Rote Ndao

Avatar photo

Saturday, 7 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang perkara pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, Kamis (05/02/2026)

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Dr. Frans Asisi Datang, S.S., M.Hum

Ahli bahasa memaparkan kesimpulan analisis linguistik forensik terhadap unggahan Facebook terdakwa yang menuding PT Bo’a Development menutup akses jalan menuju Pantai Wisata Bo’a

Berdasarkan kajian bahasa terhadap unggahan dan berbagai tanggapan warganet, ahli menyimpulkan bahwa konten yang disampaikan terdakwa mengandung berita bohong, opini menyesatkan, serta kalimat provokatif

Sejumlah kata, frasa, dan kalimat dalam unggahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi memicu kesalahpahaman publik

Ahli bahasa juga menegaskan bahwa unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan nyata di lapangan, termasuk munculnya reaksi publik yang berujung pada aksi demonstrasi dan situasi yang rusuh

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan PT Bo’a Development dan sebagai pihak yang secara eksplisit disebut dalam unggahan terdakwa

Selain itu, penggunaan istilah seperti “operasi senyap” dan narasi tentang perusakan kearifan lokal dinilai membentuk citra negatif terhadap pihak tertentu tanpa dasar fakta yang dapat dibuktikan. Oleh karena itu, ahli menyatakan unggahan terdakwa memenuhi unsur kebohongan yang berdampak langsung pada gangguan keamanan

Perlu diketahui pada sidang sebelumnya, seorang saksi bernama Samuel Bokotei mengungkapkan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya berhenti pada penyebaran informasi bohong, tetapi juga memicu situasi tidak kondusif di lingkungan perusahaan

Akibat unggahan terdakwa tersebut, terjadi keributan hingga kontak fisik di lokasi PT Bo’a Development

“Akibat postingan itu, terdakwa membawa saudaranya, Adit Frans, datang dan ribut di lokasi PT Bo’a Development. Bahkan sempat terjadi kontak fisik dengan salah satu security bernama Adi Nalle,” ungkap Samuel kepada wartawan

Menurut Samuel, tindakan tersebut berdampak langsung pada rasa aman para petugas keamanan. Ia juga menyebut bahwa bukan hanya sekali, keluarga terdakwa beberapa kali mendatangi lokasi perusahaan dan melakukan aksi yang dinilainya sebagai bentuk kerusuhan (tim/nasa)

Baca Juga: Direktur utama PT Sasando Lambat Pengadaan Bahan Material ke Lokasi Proyek SD Eahun, Para Pekerja Dirugikan
Baca Juga: Tak ada Upaya Hukum Vonis Tanah Oehandi, Bupati Wajib Bayar Suaminya, Rp 2,4 Miliar
Baca Juga: Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru