Kuasa Hukum Tersangka pengebom ikan di Rote Ndao ajukan Penangguhan Penahanan

Avatar photo

Friday, 7 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Fransisco Bernando Bessi,SH,MH selaku Kuasa Hukum dari tersangka Pengebom ikan Dominggus Balu mengajukan Penangguhan Penahanan Kepada Kapolres Rote Ndao

“Saya Selaku Kuasa Hukum dari tersangka Dominggus Balu telah mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan kepada Bapak Kapolres Rote Ndao”, Kata Fransisco Bernando Bessi kepada Wartawan usai menemui Kliennya di Tahanan Polres Rote Ndao, Jumat (07/02/2020)

Menurut Fransisco Bessi kliennya siap menjalani Proses hukum dari tingkat Penyidikan di Polres Rote Ndao hingga Penuntutan dan Persidangan di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kliennya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan Barang Bukti serta tidak mengulangi tindak Pidana serta Kliennya  merupakan tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab atas seorang istri dan Lima orang anak Karena itu dirinya memohon dengan Hormat kepada Polres Rote Ndao untuk mengabulkan Permohonan Penangguhan yang diajukan dirinya.

” Kliennya saya merupakan tulang Punggung Keluarga dimana ia bertanggung jawab kepada seorang istri dan lima orang anak, karena itu dimohon kepada Bapak Kapolres untuk mengabulkan permohonan ini”, ungkap Fransisco Bessi Kepada Wartawan.

Fransisco Bessi mengunkapkan dirinya merasa kecewa dengan seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial “NH” yang diduga melakukan kekerasan Fisik terhadap kliennya Dominggus Balu saat di amankan di tempat kejadian Perkara karena itu dirinya ingin bertemu dengan penyidik supaya biasa ada klarifikasi atas kekerasan fisik yang dialami kliennya tersebut, ujarnya Fransisco,(Nasa)

Baca Juga:  Usai di Vaksin Tahap I, Gubernur NTT himbau Bupati/wali Kota dorong Masyarakat segera lakukan Vaksinasi

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru