ROTE NDAO, SINDONTT.COM— Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat melalui program “Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan.”
Pelayanan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 27–28 Agustus 2026, dengan lokasi pelayanan dipusatkan di Pulau Nuse Kecamatan Ndao Nuse
Program ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah kepulauan
Berbagai layanan administrasi kependudukan disiapkan
Masyarakat dapat memperoleh pelayanan perekaman KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, perubahan nama serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Pencacatab Sipil (Dukcapil) Mesak D. Tungga, S.H mengingatkan warga yang telah berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman biometrik KTP-el. KTP-el selanjutnya akan dicetak dan diserahkan setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun atau telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
“Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat Pulau Nuse tidak perlu harus datang jauh ke pusat pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya
Petugas Dukcapil akan hadir langsung membawa perangkat pelayanan untuk memberikan kemudahan, menghemat waktu dan biaya masyarakat
Mesak Tungga mengajak masyarakat Pulau Nuse memanfaatkan kesempatan tersebut dengan melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan
Semangat pelayanan ini sejalan dengan slogan “Dukcapil Hadir, Melayani dengan Kasih (Meledak), Mengabdi Sepenuh Hati, “Kami hadir untuk Anda!”
Ini komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan tetap mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, ramah dan tanpa pungutan biaya (**)

















