Rehabilitasi dan Renovasi 18 Sekolah Dasar di Rote Ndao mencapai 15 persen

Wednesday, 28 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Pembangunan 18 Sekolah Dasar melalui paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 progesnya sudah mencapai 15 Persen.

Demikian dikatakan Haji Pua Jembo, ketika ditemui wartawan dilokasi proyek pembangunan SD Inpres Touiu di Kecamatan Rote Barat Laut Rabu, (28/7/2021), 14:42 WITA.

Dijelaskan Haji Pua Jembo dirinya sebagai Kontraktor pelaksana PT Dua Sekawan sangat optimis pekerjaan berjalan dengan baik sesuai rencana. Menurutnya, pekerjaan ke 18 Sekolah Dasar yang dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT berjalan dengan baik dan lancar, karena pekerjaan-pekerjaan sudah melalui galian fondasi, pemasangan slof dan pembesiannya bahkan ada beberapa sekolah pada lokasi yang berbeda sudah pada posisi pemasangan tembok.

Dikatakannya, untuk slof pengikat hanya untuk penahan lantai sedangkan digambar tidak ada fondasi namun pihaknya membuat terlebih dahulu fondasi agar dapat mempermudah pada saat merancang slof.

“Saya optimis proyek pembangunan 18 Sekolah dasar ini akan selesai sebelum tanggal 15 Desember 2021 sesuai yang ada dalam RAB yakni 150 hari kalender, terkait dengan material, tidak ada masalah. Memang dari awal pekerjaan, kami agak mengalami kesulitan mengenai batu kali untuk fondasinya, namun tahapan itu sudah terlewati dengan baik,” tandasnya.

Ditambahkan Pua Jembo Masyarakat sangat mendukung pembangunan 18 Sekolah dasar ini dan menginginkan dapat dipercepat pembangunannya, sedangkan terkait deng CV. Sasando dan lain-lain sifatnya hanya membantu dan akan dibayar oleh PT.Dua Sekawan.

“Terkait CV.Sasando dan lain-lain sifatnya hanya membantu karena kita pertemanan jadi sifatnya membantu kita dalam hal material sebab 18 unit sekolah ini tetap dibawah tanggung jawab PT Dua Sekawan jadi sebenarnya tidak terbagi,”jelasnya.

Baca Juga:  Kapolri Saksikan Langsung Donor Plasma Konvalesen di Polda NTT

Sesuai pantauan wartawan Proyek Pekerjaan berjalan dengan baik, aman dan lancar dan ada beberapa sekolah yang sudah mulai pekerjaan pada tahapan penembokan.(TIM).

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru