Tersangka Percabulan Dokter Terancam 9 Tahun Penjara

Avatar photo

Sunday, 10 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO Peter Muskanan (26) adalah warga Kelurahan Onatali kecamatan Rote Tengah berhasil ditangakp Penyidik Polres Rote Ndao di Pelabuhan Hansisi Desa Inisiasi Kecamatan Semau Utara Kabupaten Kupang, pada hari ini Jumat, 08 Oktober 2021 Sekitar Pukul 15.40 wita

Peter Muskanan ditangakap karena  masuk sebagai Daftar Pencarian orang alias Buron yang dicari oleh Polres Rote Ndao selama 3(tiga) bulan, karena diduga kuat melakukan percabulan terhadap seorang dokter dirumah dinas dokter di Puskesmas Feapopi kecamatan Rote Tengah

“Pelaku di tangkap saat mengantar keluarganya di pelabuhan hanisisi, Pelaku setelah melakukan peristiwa cabul terhadap seorang dokter di Puskesmas Feapopi yang berinisial “L” dan setelah itu melarikan diri, sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah  selama 1 Minggu kemudian pelaku  berangkat ke Kupang dengan kapal Fery langsung ke semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang”, Ungkap Yames Mbau

Menurut Yames Mbau, keberhasilan Penyidik Polres Rote Ndao dibantu Anggota Polsek Semau berhasil menangkap Pelaku Percabulan tersebut

“Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Mako polres Rote Ndao untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang belaku, dalam Penangkapan terhadap Pelaku, Penyidik di bantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua  anggota”, ujar Yames,

Yames menjelaskan perbuatan Pelaku dijerat dengan Pasal 289 subs pasal 286 jo pasal 53 ayat (1)lebih  subs pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman pidana  selama 9(sembilan) tahun,

“Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun”, tegas Yames, (Nasa)

Baca Juga:  Sambil Menunggu Pelantikan, Bupati Rote Ndao terpilih Bertemu Menteri Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru