Kapolsek Rote Tengah Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

Avatar photo

Tuesday, 12 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kapolsek Rote Tengah IPDA Igo  Pringgondani bersama jajarannya menyambangi warga pengumpul Pasir di perbatasan Kecamatan Rote Tengah dan Pantai Baru tepatnya di Namoho Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah dan Desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru pada hari ini Selasa, 12 Oktober 2021 sekitar pukul 16.300 wita.

“Tujuan Kehadiran Kapolsek  Igo Pringgondani adalah meminta warga penambang Pasir untuk sementara waktu menghentikan kegiatan penambangan sampai ada surat ijin tambang resmi dari pemerintah”, Kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT

Menurut Anam Nurcahyo saat tiba di lokasi Kapolsek berpesan kepada masyarakat penambang pasir baik dari warga Rote tengah maupun warga pantai Baru bahwa besok hari Rabu 13 Oktober 2021, Polsek Rote Tengah akan berkordinasi dengan Camat Rote Tengah, Camat pantai Baru dan Kapolsek Pantai baru untuk mengambil sikap sehubungan permasalahan yang terjadi,

“Lokasi tambang pasir 95% berada di wilayah kecamatan pantai baru dan 5 % berada di wilayah kecamatan Rote tengah”, ujar Anam

Menurut Anam, kegiatan penertiban ini dilakukan guna mencegah dampak kerusakan alam akibat penambangan pasir secara Ilegal

“Ini bertujuan mencegah kerusakan alam akibat penambangan Pasir”, tegas Anam, (Nasa)

Baca Juga:  KPU Luncurkan Tahapan Pilkada 2024, Pj. Bupati Minta Dilalui Secara Berkualitas, Sesuai Aturan

Berita Terkait

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terbaru