Laporan Terhadap 2 Wartawan di Polres Rote Ndao Harus Ditolak Penyidik

Avatar photo

Monday, 25 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Laporan Endang Sidin terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Rote Ndao yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor harus ditolak oleh Penyidik Polres Rote Ndao, mengingat persoalan tersebut merupakan sengketa pers

Demikian disampaikan Ketua DPW JOIN NTT Joey Rihi Ga yang dihubungi melalui telephon selulernya Senin (25/10/2021

Dikatakannya, Kasus yang dilaporkan oleh saudara Endang Sidin kepada Polres Rote Ndao merupakan sengketa Pers untuk itu haruslah diselesaikan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 bukan malah diselesaikan menggunakan KUHP atau pidana umum.

Pekerja pers dalam melakukan kegiatannya dipayungi oleh UU Pers, oleh karena itu, jika ada perselisihan yang berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh wartawan maka haruslah ditempuh dengan jalur yang sudah disiapkan oleh Undang-Undang Pers yang ada.

“kan sudah jelas jika Ibu Endang merasa dirugikan terkait dengan berita yang dimuat maka Ibu Endang harus lebih dahulu melayangkan Hak Jawab dan hak klarifikasi, jika hak jawab tersebut tidak dimuat oleh media bersangkutan maka ditindaklanjuti dengan Somasi ke Dewan Pers” Ungkap Joey

Dalam kesempatan itu Joey juga menegaskan bahwa tahapan-tahapan penyelesaian sengketa pers tidak boleh dilewati baik oleh pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan maupun pers yang memberitakan persoalan yang menjadi polemik tersebut.

Ketua DPW JOIN NTT juga meminta agar penegak hukum dalam hal ini polres Rote Ndao tidak menerima laporan-laporan yang seharusnya bukan merupakan kewenangan mereka untuk menangani kasus tersebut.

Joey juga menduga Laporan yang dilakukan oleh saudari Endang Sidin hanya untuk menyembunyikan kebenaran tentang apa yang diberitakan oleh beberapa media online di Rote Ndao,  seharusnya penyidik lebih fokus pada substansi persoalan yang diberitakan, mengingat  terdapat nama salah satu pejabat tinggi polres rote ndao yang disebut-sebut  dalam pemberitaan tersebut.

Baca Juga:  Tim segera Turun Periksa Dokumen LPJ Anggaran Desa Suelain

“mestinya polisi fokus mendalami soal pencatutan nama Waka Polres Rote Ndao dalam berita yang di sajikan, bukan justru fokus menerima laporan polisi yang sudah jelas-jelas ranahnya adalah sengketa Pers” Tandas Joey, (Nasa)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru