SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Bahwa sebelumnya Penyidik Polres Rote Ndao telah melakukan permintaan pemeriksaan DNA pada laboratorim Forensik Polda dan Pemeriksaan profil DNA pada sampel barang bukti secara labotoris kriminalistik telah dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab. : 904/KBF/2021 tanggal 13 oktober 2021 yang penyidik terima pada tanggal 5 Nopember 2021,
“Jadi dapat disimpulkan bahwa dari hasil pemeriksaan tes DNA anak ELT adalah anak biologis dari DT dengan hasil 99,99 % dan bukan anak biologis dari saudara Yeheskial Alexander Ndun karena hasil tes adalah 0 %,”
Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anama Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT.id Jumat, (05/11/2021)
sesuai dengan Surat dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali dengan hasil kesimpulan sebagai berikut :
1. Sampel darah anak anak Nama ELT dan saudari DT berasal dari induvidu berjenis kelamin perempuan (X,X).
2. Sampel darah milik saudara Yeheskial Alexander Ndun berasal dr individu berjenis kelamin laki-laki (X,Y).
3. Setengah pasang alel (alel maternal) dari 21 ( dua puluh satu) lokus marka STR milik anak atas nama ELT cocok dengan setengah pasal alel ( alel maternal) dari 21 ( dua puluh satu) lokus marka STR milik saudari DT, Dengan demikian probabilitas anak atas nama ELT sebagai anak biologis dari sdri desi ratna thine adalah 99,99 %
4. 14 ( empat belas ) dari 21 (dua puluh satu) loci marka STR dari setengag pasang alel (alel paternal) Atas nama ELT “TIDAK COCOK” dengan 14 ( empat belas ) dari 21 ( dua puluh satu ) loci marka STR dari setengah pasang alel Yeheskial Alexander Ndun sebagai anak biologis dari Yeheskial Alexander Ndun adalah 0 %.
Bhawa sebelumnya Penyidik Polres melakukan penyidikan terhadap Yehezkiel Alexander Ndun alias Leksi Ndun (43) yang adalah pria beristri dan beranak 5 yang berdomisili di RT 007/RW 003, Dusun Naohadeoen, Desa Lekunik Kecamatan Lobalain, selasa, 03 Februari 2021 di penyidik Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPA) sebagai terlapor kasus persetubuhan anak yang masih berumur sekitar 16 tahun
Sebelumnya penyidik telah memeriksa saksi korban dan dua orang saksi lainnya anak yang menjadi korban dalam kasus ini, kini sedang hamil 5 bulan, (Nasa)






