Hasil DNA kasus hamili anak dibawa umur, bukan anak biologis dari terlapor Leksi Ndun

Avatar photo

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Bahwa sebelumnya Penyidik Polres Rote Ndao telah melakukan permintaan pemeriksaan DNA pada laboratorim Forensik Polda dan Pemeriksaan profil DNA pada sampel  barang bukti secara labotoris kriminalistik telah dilakukan berdasarkan Berita Acara  Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab. : 904/KBF/2021 tanggal 13 oktober 2021 yang penyidik terima pada tanggal 5 Nopember 2021,

“Jadi dapat disimpulkan bahwa dari hasil pemeriksaan tes DNA anak  ELT adalah anak biologis dari DT dengan hasil 99,99 % dan bukan anak biologis dari saudara Yeheskial Alexander Ndun karena hasil tes adalah 0 %,”

Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anama Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT.id Jumat, (05/11/2021)

sesuai dengan Surat dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali dengan hasil kesimpulan sebagai berikut :

1. Sampel darah anak anak Nama ELT dan saudari DT berasal dari induvidu berjenis kelamin perempuan (X,X).

2. Sampel darah milik saudara Yeheskial Alexander Ndun berasal dr individu berjenis kelamin laki-laki (X,Y).

3. Setengah pasang alel (alel maternal) dari 21 ( dua puluh satu) lokus marka STR  milik anak atas nama ELT cocok dengan setengah pasal alel ( alel maternal) dari 21 ( dua puluh satu) lokus marka STR milik saudari DT, Dengan demikian probabilitas anak atas nama ELT sebagai anak biologis dari sdri desi ratna thine adalah 99,99 %

4. 14 ( empat belas ) dari 21 (dua puluh satu) loci marka STR dari setengag pasang alel (alel paternal) Atas nama ELT “TIDAK COCOK” dengan 14 ( empat belas ) dari 21 ( dua puluh satu ) loci marka STR dari setengah pasang alel Yeheskial Alexander Ndun sebagai anak biologis dari Yeheskial Alexander Ndun adalah 0 %.

Bhawa sebelumnya Penyidik Polres melakukan penyidikan terhadap Yehezkiel Alexander Ndun alias Leksi Ndun (43) yang adalah pria beristri dan beranak 5 yang berdomisili di RT 007/RW 003, Dusun Naohadeoen, Desa Lekunik Kecamatan Lobalain,  selasa, 03 Februari 2021 di penyidik Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPA) sebagai terlapor kasus persetubuhan anak yang masih berumur sekitar 16 tahun

Sebelumnya penyidik telah memeriksa saksi korban dan dua orang saksi lainnya anak yang menjadi korban dalam kasus ini, kini sedang hamil 5 bulan, (Nasa)

Baca Juga: Direktur Utama Konsultan Pengawas mengaku Tidak Tau Kontrak Masalah Proyek DAK 2021 RP 5,8 Miliar
Baca Juga: Ijasah Sah, Gugatan Hanya Salah Penulisan Nama, "Omong di media lain, gugatan Lain"
Baca Juga: Warga Desa Hundihuk Mati Tidak Wajar, Tim Identifikasi Olah TKP

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru