Hasil DNA kasus hamili anak dibawa umur, bukan anak biologis dari terlapor Leksi Ndun

Avatar photo

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Bahwa sebelumnya Penyidik Polres Rote Ndao telah melakukan permintaan pemeriksaan DNA pada laboratorim Forensik Polda dan Pemeriksaan profil DNA pada sampel  barang bukti secara labotoris kriminalistik telah dilakukan berdasarkan Berita Acara  Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab. : 904/KBF/2021 tanggal 13 oktober 2021 yang penyidik terima pada tanggal 5 Nopember 2021,

“Jadi dapat disimpulkan bahwa dari hasil pemeriksaan tes DNA anak  ELT adalah anak biologis dari DT dengan hasil 99,99 % dan bukan anak biologis dari saudara Yeheskial Alexander Ndun karena hasil tes adalah 0 %,”

Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anama Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT.id Jumat, (05/11/2021)

sesuai dengan Surat dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali dengan hasil kesimpulan sebagai berikut :

1. Sampel darah anak anak Nama ELT dan saudari DT berasal dari induvidu berjenis kelamin perempuan (X,X).

2. Sampel darah milik saudara Yeheskial Alexander Ndun berasal dr individu berjenis kelamin laki-laki (X,Y).

3. Setengah pasang alel (alel maternal) dari 21 ( dua puluh satu) lokus marka STR  milik anak atas nama ELT cocok dengan setengah pasal alel ( alel maternal) dari 21 ( dua puluh satu) lokus marka STR milik saudari DT, Dengan demikian probabilitas anak atas nama ELT sebagai anak biologis dari sdri desi ratna thine adalah 99,99 %

4. 14 ( empat belas ) dari 21 (dua puluh satu) loci marka STR dari setengag pasang alel (alel paternal) Atas nama ELT “TIDAK COCOK” dengan 14 ( empat belas ) dari 21 ( dua puluh satu ) loci marka STR dari setengah pasang alel Yeheskial Alexander Ndun sebagai anak biologis dari Yeheskial Alexander Ndun adalah 0 %.

Bhawa sebelumnya Penyidik Polres melakukan penyidikan terhadap Yehezkiel Alexander Ndun alias Leksi Ndun (43) yang adalah pria beristri dan beranak 5 yang berdomisili di RT 007/RW 003, Dusun Naohadeoen, Desa Lekunik Kecamatan Lobalain,  selasa, 03 Februari 2021 di penyidik Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPA) sebagai terlapor kasus persetubuhan anak yang masih berumur sekitar 16 tahun

Baca Juga:  Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Sebelumnya penyidik telah memeriksa saksi korban dan dua orang saksi lainnya anak yang menjadi korban dalam kasus ini, kini sedang hamil 5 bulan, (Nasa)

Berita Terkait

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terbaru