Kasus Pengeroyokan Di RBL, Korban dan Saksi Alami Benturan

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Terjadi kasus Pengeroyokan Di Desa Hundihuk Kecamatan Rote Barat Laut ( RBL) pada hari Selasa, 23 November 2021, sekitar pukul 00.00 Wita.

Yang menjadi korban dalam kasus Pengeroyokan tersebut adalah seoran laki- laki atas nama
Arlen Landak (Pelajar) beralamat di Dusun tulelala Desa ingguinak Kec. Rote Barat Laut,

Korban diduga dikeroyok oleh “MN” dan rekan-rekannya (MN Cs)

Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo Kepada Sindo-NTT.id mengatakan kasus itu bermula dari pada hari senin, 23 November 2021, sekitar pukul 00.00 Wita, Ketika Korban pulang dari pesta nikah di desa tolama kemudian korban  langsung dicegat oleh terlapor (MN Cs) dan sejumlah orang yang korban tidak kenal di cabang desa hundihuk menuju desa ingguinak.

“Kemudian tanpa sebab yang tidak diketahui korban selanjutnya korban dikeroyok oleh terlapor dan rekan-rekannya menggunakan kayu, sehingga mengakibatkan luka robek pada kepala bagian belakang,” Kata Anam

Menurut Anam, Selanjutnya  korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di TKP, kemudian korban menghubungi saksi Naldi Tallo  dan Laus Saudila untuk mengambil sepeda motor korban, Namun sesampainya di TKP kedua rekan korban yang hendak mengambil sepeda motor korban, tanpa sebab juga menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor dan segerombolan orang yang saksi tidak kenal menggunakan kayu yang mengakibatkan saksi Naldi Tallo mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lebam pada punggung belakang sedangkan saksi Laus Saudila mengalami bengkak pada pelipis kiri dan luka lecet di bawah hidung,
Tandas Anam

“Sampai saat ini korban maupun saksi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut belum dapat dimintai keterangan karena masih sakit dan pusing akibat benturan di kepala,” ucap Anam

Baca Juga:  Lurah Busalangga : Proficiat dan Selamat atas di Lantiknya Bupati/Wakil Bupati Rote Ndao 2025-2030

Anam menjelaskan tindakan yang telah dilakukan Polres Rote Ndao yakni menerima Laporan Polisi dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 59 / XI / 2021 / SPKT / SEK RBL / RES RND / POLDA NTT, tgl 23 November 2021,

“Membuat Visum Et Repertum, Melakukan pengejaran pelaku dan rekan-rekannya,” tandas Anam, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru