SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Terjadi kasus Pengeroyokan Di Desa Hundihuk Kecamatan Rote Barat Laut ( RBL) pada hari Selasa, 23 November 2021, sekitar pukul 00.00 Wita.
Yang menjadi korban dalam kasus Pengeroyokan tersebut adalah seoran laki- laki atas nama
Arlen Landak (Pelajar) beralamat di Dusun tulelala Desa ingguinak Kec. Rote Barat Laut,
Korban diduga dikeroyok oleh “MN” dan rekan-rekannya (MN Cs)
Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo Kepada Sindo-NTT.id mengatakan kasus itu bermula dari pada hari senin, 23 November 2021, sekitar pukul 00.00 Wita, Ketika Korban pulang dari pesta nikah di desa tolama kemudian korban langsung dicegat oleh terlapor (MN Cs) dan sejumlah orang yang korban tidak kenal di cabang desa hundihuk menuju desa ingguinak.
“Kemudian tanpa sebab yang tidak diketahui korban selanjutnya korban dikeroyok oleh terlapor dan rekan-rekannya menggunakan kayu, sehingga mengakibatkan luka robek pada kepala bagian belakang,” Kata Anam
Menurut Anam, Selanjutnya korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di TKP, kemudian korban menghubungi saksi Naldi Tallo dan Laus Saudila untuk mengambil sepeda motor korban, Namun sesampainya di TKP kedua rekan korban yang hendak mengambil sepeda motor korban, tanpa sebab juga menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor dan segerombolan orang yang saksi tidak kenal menggunakan kayu yang mengakibatkan saksi Naldi Tallo mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lebam pada punggung belakang sedangkan saksi Laus Saudila mengalami bengkak pada pelipis kiri dan luka lecet di bawah hidung,
Tandas Anam
“Sampai saat ini korban maupun saksi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut belum dapat dimintai keterangan karena masih sakit dan pusing akibat benturan di kepala,” ucap Anam
Anam menjelaskan tindakan yang telah dilakukan Polres Rote Ndao yakni menerima Laporan Polisi dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 59 / XI / 2021 / SPKT / SEK RBL / RES RND / POLDA NTT, tgl 23 November 2021,
“Membuat Visum Et Repertum, Melakukan pengejaran pelaku dan rekan-rekannya,” tandas Anam, (Nasa)






