Pasangan Suami-Istri di Adukan Ke Polres Rote Ndao terkait Kasus Penipuan/Penggelapan

Avatar photo

Wednesday, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Sepasang Suami-Istri, Warga  Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, diadukan ke kepolisian Resor Rote Ndao atas Dugaan Penipuan/Penggelapan.

Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/76/XI/2021/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT,

Pada hari Senin, 22 November Tahun 2021, Sekitar Jam 11:30 Wita di SPKT Polres Rote Ndao

Sesuai Laporan Polisi tersebut Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Welem Paulus, melaporkan perkara pidana” Penipuan/Penggelapan” yang terjadi pada hari, tanggal 20 Maret 2021, Sekitar Jam 16:00 Wita yang terjadi di Kantor Koperasi Bintang Rajawali Sejati Kabupaten Rote Ndao, dengan Total kerugian sebesar Rp.2.500.000,- dan Terlapor atas nama Yesroni Ndolu, Suami dari Juliana S. Mboeik

Sementara sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:   STPL/B/75/XI/2021/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT, telah Melaporkan perkara pidana” PENIPUAN/ PENGGELAPAN” yang terjadi pada hari, tanggal 4 Februari 202, Sekitar jam 10:00 Wita yang terjadi di Kantor Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Kabupaten Rote Ndao, dengan total kerugian senilai Rp. 36.250,000,-Terlapor atas nama Juliana Sarlin Mboeik, Istri dari Yesroni Ndolu

Untuk diketahui Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Resor Rote Ndao, yang menerima Kedua Laporan Polisi tersebut, BRIGPOL. Pewandes Putra Ginting

Secara terpisah Juliana Sarlin Mboeik yang berhasil dikonfirmasi Media melalui sambungan telepon selulernya di Nomer: 082 145 826 XXX,- Sekitar Pukul 21:41 Wita terhadap laporan polisi Manager Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Welem Paulus terhadap dirinya bersama sang Suami belum diketahui kebenarannya jika dirinya bersama Suami, Yesroni Ndolu telah dilaporkan” kalau itu laporan, saya belum ketahui”.

Juliasa S. Mboeik, menegaskan, kalau dirinya tidak pernah meminjam uang, apalagi melakukan tindakan Penipuan/Pengelapan uang di siapapun juga dan pihaknya akan kembali membuat laporan balik di Kepolisian Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), tentang Pemalsuan dan Penipuan yang sedianya akan melapor balik Welem Paulus nantinya. Rabu(24/11/2021)”

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Kejar Buron Pemerkosa Gadis asal Kec. Lobalain

sekali lagi, saya tidak pernah membuat Penipuan/Pengelapan. Saya akan lapor balik karena tidak pernah tanda tangan dokumen apapun terkait pinjaman dana itu,” tegas juliana

Kembali dibenarkan Juliana Mboeik, terkait dana sebesar Rp. 2.500.000,- yang dilaporkan Welem Paulus itu simpanan selaku Anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati. Sebenarnya  yang balik meminjam dana sebesar Rp. 5.000.000,- kepada Yesroni Suami saya sekitar Bulan November 2020, justru Welem Paulus,  guna membuka rekening hingga saat ini belum dikembalikan.

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Kapolres Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, SH, S.Ik, dan Suami Juliana Sarlin Mboeik, Yesroni Ndolu belum berhasil dikonfirmasi (Tim/PE)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru