Pasangan Suami-Istri di Adukan Ke Polres Rote Ndao terkait Kasus Penipuan/Penggelapan

Wednesday, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Sepasang Suami-Istri, Warga  Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, diadukan ke kepolisian Resor Rote Ndao atas Dugaan Penipuan/Penggelapan.

Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/76/XI/2021/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT,

Pada hari Senin, 22 November Tahun 2021, Sekitar Jam 11:30 Wita di SPKT Polres Rote Ndao

Sesuai Laporan Polisi tersebut Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Welem Paulus, melaporkan perkara pidana” Penipuan/Penggelapan” yang terjadi pada hari, tanggal 20 Maret 2021, Sekitar Jam 16:00 Wita yang terjadi di Kantor Koperasi Bintang Rajawali Sejati Kabupaten Rote Ndao, dengan Total kerugian sebesar Rp.2.500.000,- dan Terlapor atas nama Yesroni Ndolu, Suami dari Juliana S. Mboeik

Sementara sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:   STPL/B/75/XI/2021/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT, telah Melaporkan perkara pidana” PENIPUAN/ PENGGELAPAN” yang terjadi pada hari, tanggal 4 Februari 202, Sekitar jam 10:00 Wita yang terjadi di Kantor Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Kabupaten Rote Ndao, dengan total kerugian senilai Rp. 36.250,000,-Terlapor atas nama Juliana Sarlin Mboeik, Istri dari Yesroni Ndolu

Untuk diketahui Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Resor Rote Ndao, yang menerima Kedua Laporan Polisi tersebut, BRIGPOL. Pewandes Putra Ginting

Secara terpisah Juliana Sarlin Mboeik yang berhasil dikonfirmasi Media melalui sambungan telepon selulernya di Nomer: 082 145 826 XXX,- Sekitar Pukul 21:41 Wita terhadap laporan polisi Manager Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Welem Paulus terhadap dirinya bersama sang Suami belum diketahui kebenarannya jika dirinya bersama Suami, Yesroni Ndolu telah dilaporkan” kalau itu laporan, saya belum ketahui”.

Juliasa S. Mboeik, menegaskan, kalau dirinya tidak pernah meminjam uang, apalagi melakukan tindakan Penipuan/Pengelapan uang di siapapun juga dan pihaknya akan kembali membuat laporan balik di Kepolisian Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), tentang Pemalsuan dan Penipuan yang sedianya akan melapor balik Welem Paulus nantinya. Rabu(24/11/2021)”

Baca Juga:  Kapolsek RBL Bentuk Tim "Serigala RBL", Siap Patroli Malam, Cegah terjadinya Kriminal, Miras di Tempat Pesta

sekali lagi, saya tidak pernah membuat Penipuan/Pengelapan. Saya akan lapor balik karena tidak pernah tanda tangan dokumen apapun terkait pinjaman dana itu,” tegas juliana

Kembali dibenarkan Juliana Mboeik, terkait dana sebesar Rp. 2.500.000,- yang dilaporkan Welem Paulus itu simpanan selaku Anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati. Sebenarnya  yang balik meminjam dana sebesar Rp. 5.000.000,- kepada Yesroni Suami saya sekitar Bulan November 2020, justru Welem Paulus,  guna membuka rekening hingga saat ini belum dikembalikan.

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Kapolres Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, SH, S.Ik, dan Suami Juliana Sarlin Mboeik, Yesroni Ndolu belum berhasil dikonfirmasi (Tim/PE)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru