Bunuh Tukang Santet di Rote Ndao, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Avatar photo

Sunday, 26 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Eliasar Mbura yang kini diamankan oleh Polres Rote Ndao diduga kuat menghilangkan Nyawa seorang ibu Rumah Tungga “Maria Nea Nalle” pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 wita disaat umat Kristiani merayakan Sukacita Natal dikenakan pasal 340 Subs pasal 338 dan 351 KUHP dengan Ancaman 20 Tahun Penjara

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos kepada Sindo-NTT.id, Minggu (26/12/2021)

Selanjutnya, Menurut Yames Mbau, Tersangka membunuh Korban, karena diduga Korban sebagai Tukang Santet (Suanggi)

“Motifnya, Pelaku menduga korban santet anak nya yang meninggal pada bulan april 2021,” Tegas Yames

Seperti diberitakan Sebelumnya,
Bersamaan umat Kristiani merayakan hari natal terjadi kasus pembunuhan Rinalolon di Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat pada hari  ini Sabtu, 25 Desember 2021 pukul 14.00 wita

Yang menjadi korban adalah suami Istri yakni korban Pembunuhan “MARIA NE’A NALLE ( Meninggal Dunia) dan korban Penganiayaan “WEHELMUS NALLE ”

Diduga kuat menjadi Pelaku dalam kasus Pembunuhan dan Penganiyaan terhadap Suami istri tersebut adalah Eliasar Mbura yang kini sudah di amankan di Polsek Rote Barat Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Tempat kejadian di belakang samping kiri rumah korban bagian utara yang beralamat di Rt 015 Rw 007 Dusun Rinalolon Desa Oenitas Kec. Rote Barat Kab. Rote Ndao.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos Kepada Sindo-NTT.id mengatakan Kronologis kejadian itu berawal Pada hari sabtu tanggal 25 Desemmber 2021, sekitar 14.00 tersangka ELIASAR MBURA datang selamat natal di rumah korban dengan membawa parang dan sempat bersalaman dengan suami korban yang juga sekaligus korban Penganiayaan, saksi Yapi Nea dan Fitri Nea dan korban, lalu saksi Fitri Nea pada saat itu sedang berada di dalam kamar mandi mendengar suara keributan sehingga saksi Fitri Nea keluar dan melihat tersangka sedang berdiri memegang sebilah parang,

Baca Juga:  PemProv. NTT Lakukan Penertiban di Kawasan Besipae, Tidak ada Tindakan Anarkis

“pada saat itu saksi Yapi Nea sedang berada di dalam kamar dan mendengar korban mengatakan ELIASAR MBURA ada kejar beta, lalu saksi Fitri Nea keluar dan melihat tersangka sedang mengejar korban suami istri, sehingga saksi Fitri Nea pergi mencari bantuan,” Kata Yames

Selanjutnya ketika saksi Fitri Nea keluar dari dalam kamar mandi melihat korban istri sudah dalam keadaan terpotong pada bagian kepala dan tubuh, lalu korban suami bersama saksi Yapi Nea dan saksi Fitri Nea serta Saksi Lodia Nea membawa korban masuk ke dalam rumah dan pada saat itu masih hidup dan sesampainya di dalam rumah korban meninggal dunia,” ucap Yames

“Pelaku ELIASAR MBURA di amankan di Polsek Rote Barat,  1 buah barang bukti berupa sebilah parang juga sudah di amankan, Setelah mendapat laporan Kapolres Rote Ndao bersama Kasat Reskrim dan anggota sat reakrim  mendatangi TKP memback up polres Rote Barat dalam penanganan peristiwa pembunuhan tersebut,” tegas Jems Mbau, (Nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru