SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Setelah mencuaknya masalah
pembangunan Rumah Gula sebesar Rp 5,8 Miliar, Progres Fisik Pekerjaan baru mencapai 84 Persen Pembayaran sudah mencapai 100 persen,
Kini muncul lagi Pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan Gedung Kantor DPRD Rote Ndao Yang saat ini pekerjaan Belum Selesai, namun diduga kuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah memerintahkan pencairan atau pembayaran 100 persen kepada Kontraktor Pelaksana
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Rote Ndao asal Partai Demokrat Nur Yusak Ndu Ufi, SE ketika dihubungi Sindo-NTT via Ponsel Genggamnya, Rabu (26/01/2022)
Menurut Nur Ndu Ufi, Pihaknya sudah menanyakan langsung hal itu Kepada PPK Jemzy Saudale dan sesuai Pengakuannya Dana sudah dicairkan 100 Persen
“Kemarin kita Sudah Panggil PPK, Jemzy Saudale dan mengaku Sudah Cair 100 persen, pekerjaan belum habis, Sekarang Masih Kerja, Gedung juga bocor lagi kerja apa ini,” Kata Nur Ndu Ufi

Nur Yusak Ndu Ufi mengatakan hal ini jelas menyalahi aturan, meskipun ada jaminan, tetapi seharusnya dana belum bisa di ambil 100 persen
“Cek dulu jangan sampai aturan baru lagi, Kerja Model begini Rote Ndao mau bawa kemana, Pengawasan dari Pekerjaan ini tidak Benar, PPK Jemzy Saudale, Konsultan Pengawas juga marga Saudale, Pengawas dan Pemilik Proyek bersaudara makanya begini ini,” Tegas Nur Ndu Ufi

Pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melakukan Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan Nilai Kontrak Rp 548.250.000 yang didanai dari Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021 Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rote Ndao yang dikerjakan Oleh Kontraktor Pelaksana Cv. Satelindo Permai dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender
Hingga berita ini publis PPK dan Kontraktor Pelaksana belum berhasil dihubungi, (Nasa)






