Nelayan Hilang di Rote Ndao di Temukan Tak Bernyawa

Saturday, 13 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Asri Ismail (47) adalah seorang Nelayan asal Desa Papela, Kecamatan Rote Timur Yang dilaporkan hilang saat mencari ikan di laut Rote timur pada hari Sabtu, 06 Agustus 2022, telah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa alias mati Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, sekitar pukul 16.00 wita di Pantai Oekima, Desa Sonimanu Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao

Kasi Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP ketika dihubungi Sindo-NTT.id, Sabtu (13/08/2022) mengatakan penemuan mayat tersebut berawal dari anggota Polsek Pantai menadapt infomasi adanya mayat di sekitar pantai Oekima, atas informasi itu Kapolsek Pantai Baru Ipda I Wayan Suyadnya beserta Anggota menuju ke TKP dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Pantai Baru.

“berawal sekitar pukul 15.30 wita, empat orang warga hendak ke laut untuk mencari Ikan namun setibanya di TKP, mereka mencium aroma bau bangkai kemudian Saksi Juliana Poko melihat ke arah laut dan menemukan adanya sesuatu yang menyerupai Mayat manusia sehingga mereka mendekati untuk memastikan apa benar yang dilihat adalah mayat Manusia, setelah memastikan bahwa yang dilihat adalah Jenazah manusia dalam keadaan Telanjang, mereka menyampaikan kepada saksi Alfonsus Oeina yang kebetulan melintas agar pergi menyampaikan kepada warga sekitar,” kata AIPTU Anam

Dikatakan Kasubag Humas Anam Nurcahyo Setelah di lakukan identifikasi dan pemeriksaan luar oleh Pihak medis Puskesmas Korbafo di ketahui bahwa jenasah tersebut bernama Asri Ismail (47) berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan Nelayan, Yang telah hilang saat mencari ikan di laut Rote timur pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 dan telah di buatkan laporn orang hilang di Polsek Rote Timur pada Tanggal 07 Agustus 2022

Baca Juga:  Sebanyak 6 Pengacara Dampingi Calon DPD RI El Asamau Gugat Hasil Pemilu 2024 Ke MK

“Jenasah di kenali oleh istri dan keluarga dari ciri-ciri fisik dan barang bawaan Korban yang ada berupa Gelang tangan yang di gunakan pada tangan kiri Korban, Terdapat bekas luka jahitan pada betis kaki kiri dan kanan, Barang bawaan korban berupa 1 Jerigen ukuran 25 Liter yang berisikan Solar yg di temukan dekat dengan Jenasah korban di temukan, Papan patahan perahu milik korban yang di temukan berada di dekat TKP korban di temukan,” Ujarnya

Dijelaskan Anam Nurcahyo sesuaibHasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik yang di alami korban, Kelurga Korban menerima kejadian ini sebagai Ajal (Laka Laut) dan menolak dilakukan Autopsi dengan membuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Istri, keluarga (Saksi) dan kepala desa Setempat.

“Jenasah Korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Desa Papela dengan menggunakan Mobil Basarnas Kabupaten Rote Ndao dan mendapat pengawalan dari Personil Polsek Pantai Baru dengan menggunakan Mobil Patroli, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk di sholatkan di Masjid Al-Mujahidin Papela Rote Timur, selanjutnya jenazah dibawah ke Tempat Pemakaman Umum untuk dimakamkan,” Jelasnya, (Nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru