Saat LPJ APBDes 2022 Desa Bolatena Diduga Ada Temuan Penyelewengan Anggaran

Monday, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Diduga ada dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Desa/Dana Desa Bolatena Tahun 2022 saat Laporan Pertangungjawaban terkait pelaksaan Kegiatan Fisik di Kantor Desa setempat
Pada tanggal 13 Maret 2023

Berita Acara Pertangung jawaban (LPJ) APBDesa yang dibuat pada waktu itu menjelaskan terdapat beberapa kegiatan Fisik yang dilporkan pekerjaannya realisasi 100 persen tapi bukti fisik di lapangan belum mencapai 100 persen

Foto : Berita Acara LPJ

Sesuai Berita acara Pertanggung jawaban yang diterima Sindontt pada Sabtu (01/04/2023) dari 4 orang Desa Bolatena yakni Robin Muris, Isak Lakabela, Frengki Io dan Harum Faah bahwa yang hadir dan menyaksikan LPJ tersebut adalah Daniel P. J Bolla Selaku Plt Camat Landu Leko, Selfester Mesa selaku Pj Kepala Desa Bolatena dan Ketua BPD dan Anggota

sesuai dengan catatan pada berita acara LPJ APBDesa Bolatena tahun angaran 2022 yang menjadi temuan yakni

Foto : Berita Acara LPJ yang di tanda tangan oleh Ketua BPD Bolatena

1. Pelaksanaan PMT bagi baduta 6-24 bulan ibu hamil, ibu menyusui tidak sesuai dengan yang tertera dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), sebenarnya setiap sasaraan harus mendapatkan pelayanan 90 hari sementara yang terlaksana hanya 20 hari setiap sasaran di 4 posyandu di Desa Bolatena kecamatan Landu Leko, sedangkan seharusnya 360 hari kelender, sementara terealisasi 80 hari kelender, seharusnya masih ada sisa dana atau silpa 280 hari

2. Pengadaan Rumput Laut tidak sesuai Rencana Anggara Belanja (RAB) akan tetapi dananya sudah terrealisisi 100 persen

3. Pengadaan Bawang merah untuk petani belum merata karena ada petani yang di berikan Bawang oleh Suplier dan ada yang di berikan uang untuk mencari sendiri Bawang merah sesuai keinginannya dan ada petani yang belum mendapatkan haknya pada hal dalam LPJ sudah terrealisasi 100 persen

Baca Juga:  Pesta Pernikahan Berujung Pidana, 6 Orang Dilaporkan sebagai Terduga Kasus Pengeroyokan

4. Tidak pernah ada kegiatan PKK di setiap Pokja Tapi laporannya sudah terrealisasi 100 persen

Dikatakan Robin Muris pengguna anggaran dan pengelola kegiatan diduga kuat meraup keuntungan dari setiap sisa anggaran kegiatan

“PMT Baduta dengan pagu dana Rp 41 Juta yang relisasi Cuman Rp 9.360.000
Sisa dana Rp 31.640.000, PKK dengan pagu dana Rp 8.487.06900, ini tidak ada kegiatan sama Sekali dan Pagu dana Rumput Laut Rp 71 Juta relisasi cuman 56.800.000 sisa dana 14.200.000, jadi ada penyelewengan sekitar Rp 54 Juta di tambah lagi Pagu dana Bawang merah Rp 69 Juta,” Kata Robin Muris

 

Menurut Robin Muris terkait masalah bibit rumput laut para penerima di kenakan biaya Rp. 2.500 untuk uang pajak per kilogram

“Setiap penerima manfaat mendapat 40 Kg Rumpu laut, jika di kalikan maka kami memberikan 100 ribu rupiah kepada bendahara desa Bolatena jika kalikan dengan jumlah penerima maka uang pajak yang di tagi berjumlah empat belas juta delapan ratus dari pagu dana Rp 71 juta rupiah itu,” Ujar Robin,(Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru