SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Daniel Bessie, S.Pd selaku Kepala Dinas (Kadis) Perijinan dan Penanaman Model Daerah Kabupaten Rote Ndao mengakui kalau dirinya merasa kecewa dengan pemberitaan tentang dirinya pernah diperiksa jaksa atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan insentif dan pajak daerah, retribusi tahun anggaran 2021 hingga 2021
Pengakuan ini di Sampaikan langsung Daniel Bessie kepada wartawan saat pembukaan sidang ke IV DPRD Rote Ndao di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (21/11/2024)
Kepada wartawan yang sedang berdiskusi dengan asisten Tiga Jermi Haning, Kepala Dinas Daniel mendekati wartawan, mengakui secara jujur dirinya tidak mengenal wartawan, karena itu terlanjur dirinya menjawab pertanyaan tentang rencana jaksa memeriksa dirinya dalam dugaan kasus Korupsi tersebut
“Saya tidak tau kalau adik wartawan, jadi tanya begitu Ju saya langsung jawab, benar saya dapat panggilan dari jaksa terkait kasus insentif,” Ujar Daniel Bessi
Seperti diberitakan sebelumnya,
Beredar kabar, ada 9 oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Rote Ndao mulai menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao atas
kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi tahun anggaran 2021 sampai 2023
Terpantau hari ini Selasa, (29/10/2024) tiga kepala Dinas menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao yakni Kepala Dinas Perhubungan Elias Talomanafe, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan perijinan terpadu Daniel Bessie dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Yesi Dae Panie
Sebelum menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan perijinan terpadu Daniel Bessi kepada wartawan mengakui dirinya tidak pernah menerima insentif dari pengelolaan retribusi pajak daerah yang menjadi masalah dugaan korupsi
“Saya tidak pernah terima Insentif dari retribusi pajak Daerah,” kata Daniel Bessie kepada wartawan di Kantor DPRD Rote Ndao, Senin (28/10/2024)
Kepada wartawan, Kepala Badan Daniel Bessie menjelaskan kalau insentif dari retribusi pajak daerah dari tahun 2021 hingga 2023 selama ini selama diambil oleh para pegawai di Kantor Badan Penanaman Daerah yang dipimpin dirinya
“Insentif saya anak-anak dong terima dikantor,” Jelas Daniel Bessie
PLT Kepala Dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Rote Ndao Ferdy Ndun ketika ditemui wartawan beberapa waktu lalu mengakui kalau dirinya pernah menerima insentif dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao sekitar Rp 2 juta lebih sedikit
“Saya baru jadi PLT Kepala dinas satu, jadi saya dapat tahun 2023 sekitar Rp 2 juta lebih sedikit, ya memang ada surat dari jaksa tapi saya baru pulang dari luar daerah,” Ujar Ferdi Ndun (Nasa)






