SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Diduga kuat ada indikasi Korupsi atau penyelewengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 di Desa Oelua
Indikasi Korupsi ini diketahui dari temuan hasil audit pengelolaan Dana yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Rote Ndao,
Sesuai hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terjadi Dugaan penyelewengan Dana Desa Oelua senilai Rp. 4.907.580,00
Kepala Desa Oelua Mikael Henuk kepada wartawan, Senin (21/7/2025) mengakui bersalah atas temuan hasil audit dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 senilai Rp. 4.907.580,00
“Iya, saya akui, itu saya sudah setor Rp. 4 jutaan,” ucap Mikael Henuk
Selanjutnya, kepada wartawan Mikael Henuk mengakui kalau bukti penyetoran tersebut belum diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
“nanti besok saya suruh bendahara antar bukti setoran ke Inspektorat,” ujarnya
Kemudian, wartawan kembali menghubungi Kepala Desa Mikael Henuk, pada Jumat (25/7/2025) untuk menanyakan, apakah Bendahara sudah mengantarkan bukti penyetoran tersebut kepada Inspektorat,? Namun hingga saat ini kepala Desa Mikael Henuk tidak merespon (Tim/Nasa)






