Pengelolaan Anggaran Desa Bermasalah Di Rote Ndao, Temuan di 104 Desa

Avatar photo

Wednesday, 21 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Refly E. S Therik

Foto : Refly E. S Therik

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Inspektorat Kabupaten Rote Ndao telah menyelesaikan pemeriksaan audit terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 104 desa di Kabupaten Rote Ndao

Pemeriksaan tersebut mencakup tahun anggaran 2023 dan 2024, dengan hasil yang cukup memprihatinkan

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Refly E. S. Therik, S.P, mengungkapkan bahwa seluruh desa yang diperiksa ditemukan adanya temuan, baik bersifat administrasi maupun keuangan

“Semua desa ada temuan, temuan tertinggi ada desa yang mencapai sekitar Rp 200 juta, sementara yang terendah sekitar Rp 10 juta,” ujar Refly Therik saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026)

Refly menjelaskan, sebagian besar temuan berkaitan dengan administrasi yang tidak lengkap, seperti bukti pertanggungjawaban belanja yang tidak memadai, serta pajak yang belum disetor ke kas negara

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua temuan langsung dikategorikan sebagai kerugian negara

“Rata-rata setiap desa mengelola dana sekitar Rp 1,3 miliar per tahun. Secara organisasi uangnya dipertanggungjawabkan, tetapi masih banyak yang kuitansinya kurang lengkap. Ini tetap masuk temuan,” jelasnya

Ia menambahkan, temuan juga mencakup belanja kegiatan seperti PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang kegiatannya berjalan, namun dokumen pendukung pembelian bahan belum lengkap. Selain itu, terdapat pula temuan berupa pajak yang belum disetor

Untuk temuan yang bersifat kerugian keuangan, Inspektorat mewajibkan desa menyetor kembali ke kas desa atau kas negara sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan

“Kalau sifatnya kerugian, wajib disetor. Kalau administrasi, maka harus dilengkapi. Kewajiban ini tidak berhenti sampai di temuan saja, tapi harus ditindaklanjuti,” tegas Refly

Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, berakhir pada Desember 2025, dan belum mencakup pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025. Saat ini, fokus Inspektorat adalah memastikan seluruh desa menindaklanjuti rekomendasi hasil audit

Baca Juga:  Jaksa Periksa Kepala Cabang Pembantu Bank BNI Rote Ndao

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Inspektorat juga melakukan opname kas desa, yaitu pengecekan langsung terhadap sisa uang tunai yang masih dipegang bendahara desa, termasuk memastikan SILPA dan pajak yang belum disetor segera diselesaikan

“Kita cek langsung, masih ada uang tunai berapa di bendahara. Kalau ada pajak atau sisa dana, harus segera disetor supaya tidak digunakan lagi dan tidak menimbulkan penyimpangan,” jelasnya

Refly berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa dan organisasi pembina, dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga pengelolaan keuangan desa ke depan lebih tertib, transparan, dan akuntabel

“Bukan hanya sekadar rekomendasi, tapi harus ada aksi nyata. Setor, lengkapi administrasi, dan benahi pengelolaan,” pungkasnya, (tim/nasa)

Berita Terkait

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terbaru