Ahli Bahasa : Unggahan Terdakwa Mus Frans Picu Kerusuhan hingga aksi Massa di Rote Ndao

Saturday, 7 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang perkara pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, Kamis (05/02/2026)

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Dr. Frans Asisi Datang, S.S., M.Hum

Ahli bahasa memaparkan kesimpulan analisis linguistik forensik terhadap unggahan Facebook terdakwa yang menuding PT Bo’a Development menutup akses jalan menuju Pantai Wisata Bo’a

Berdasarkan kajian bahasa terhadap unggahan dan berbagai tanggapan warganet, ahli menyimpulkan bahwa konten yang disampaikan terdakwa mengandung berita bohong, opini menyesatkan, serta kalimat provokatif

Sejumlah kata, frasa, dan kalimat dalam unggahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi memicu kesalahpahaman publik

Ahli bahasa juga menegaskan bahwa unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan nyata di lapangan, termasuk munculnya reaksi publik yang berujung pada aksi demonstrasi dan situasi yang rusuh

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan PT Bo’a Development dan sebagai pihak yang secara eksplisit disebut dalam unggahan terdakwa

Selain itu, penggunaan istilah seperti “operasi senyap” dan narasi tentang perusakan kearifan lokal dinilai membentuk citra negatif terhadap pihak tertentu tanpa dasar fakta yang dapat dibuktikan. Oleh karena itu, ahli menyatakan unggahan terdakwa memenuhi unsur kebohongan yang berdampak langsung pada gangguan keamanan

Perlu diketahui pada sidang sebelumnya, seorang saksi bernama Samuel Bokotei mengungkapkan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya berhenti pada penyebaran informasi bohong, tetapi juga memicu situasi tidak kondusif di lingkungan perusahaan

Akibat unggahan terdakwa tersebut, terjadi keributan hingga kontak fisik di lokasi PT Bo’a Development

“Akibat postingan itu, terdakwa membawa saudaranya, Adit Frans, datang dan ribut di lokasi PT Bo’a Development. Bahkan sempat terjadi kontak fisik dengan salah satu security bernama Adi Nalle,” ungkap Samuel kepada wartawan

Baca Juga:  Sidang RAPBD 2026, Bupati Ajak Perangkat Daerah Wujudkan Inovasi untuk Kenaikan PAD

Menurut Samuel, tindakan tersebut berdampak langsung pada rasa aman para petugas keamanan. Ia juga menyebut bahwa bukan hanya sekali, keluarga terdakwa beberapa kali mendatangi lokasi perusahaan dan melakukan aksi yang dinilainya sebagai bentuk kerusuhan (tim/nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru