Kepala Desa Nonaktif di Rote Ndao Dilaporkan Terlibat Kasus Dugaan Perzinahan

Avatar photo

Monday, 9 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Seorang kepala desa nonaktif di Kabupaten Rote Ndao berinisial JB alias Oblos dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian

JB atau yang diakrab sapa Oblos diketahui merupakan Kepala Desa Oelunggu dengan masa jabatan 2020–2028. Namun pada tahun 2025, ia dinonaktifkan atau diberhentikan sementara oleh Bupati Rote Ndao karena diduga terkait temuan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao sedang menangani laporan dugaan perzinahan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/III/2026/SPKT/Polres Rote Ndao tertanggal 8 Maret 2026

Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial LCP pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 19.00 wita

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan, peristiwa itu bermula ketika pelapor hendak mengantar anaknya ke rumah mertuanya. Saat itu, pelapor melihat seorang perempuan berinisial YT, yang kemudian menjadi terlapor, mengendarai sepeda motor milik pelapor menuju rumah pelapor.
Merasa curiga, pelapor kemudian menghubungi dua orang saksi berinisial MS dan DB untuk bersama-sama menuju rumah tersebut. Setibanya di rumah pelapor, mereka mendapati YT bersama seorang pria berinisial JB, yang merupakan suami pelapor, berada di dalam kamar tidur milik pelapor

Laporan polisi tersebut diterima oleh Perwira Pengawas (Pamapta) Polres Rote Ndao, IPDA Marthen Beremau, dan kepada pelapor telah diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Rifai, SH, menjelaskan bahwa laporan dugaan perzinahan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA

“Laporan polisi dugaan tindak pidana perzinahan sementara dilakukan permintaan keterangan oleh Unit PPA Polres Rote Ndao yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit PPA dan TPPO Bripka Hasbullah Machmud, SH,” ujar Rifai kepada wartawan, Senin (9/3/2026)

Baca Juga:  Pelantikan IMI Rote Ndao, Jadi Eksekutor visi Bupati "Transformasi" Event Olahraga Menggerakkan Roda Perekonomian

Ia menambahkan, pada hari ini penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi terkait

“Proses penanganannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku,” tambahnya

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa dalam peristiwa tersebut terjadi saling lapor antara pihak-pihak yang terlibat

YT yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan perzinahan juga melaporkan balik dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/III/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT tertanggal 9 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan

“Kasus ini sedang ditangani dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya, (tim/nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru