SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak luar dalam aksi masa pendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) yang berlangsung di Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (13/4/2026)
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H mengungkapkan bahwa dari pengamatannya di lapangan, terdapat indikasi bahwa sebagian peserta aksi bukan merupakan warga asli Rote
“Saya melihat dan sempat bertanya, ada yang bukan orang Rote. Jangan sampai orang luar datang dan merusak tatanan budaya serta suasana aman di daerah ini,” ujar Nyongki kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (14/4/2026)
Ia menegaskan, jika terbukti ada massa dari luar daerah yang sengaja datang untuk memprovokasi atau mengganggu ketertiban, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas
“Kalau benar bukan orang Rote, kita akan lakukan sweeping dan usir keluar dari Rote. Kalau mengulangi lagi, kita tangkap dan keluarkan karena merusak daerah ini,” tegas Nyongki
Menurutnya, masyarakat Rote Ndao dikenal menjunjung tinggi nilai budaya dan tata krama. Oleh karena itu, kehadiran pihak luar yang dinilai tidak menghormati norma setempat tidak dapat ditoleransi
Ia juga menambahkan, pemerintah tetap mendukung penyampaian aspirasi oleh masyarakat asli Rote, selama dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan
Namun, jika aksi dilakukan dengan cara tidak beretika serta melibatkan pihak luar yang berpotensi memicu konflik, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah
“Kalau aspirasi disampaikan dengan baik, pasti kita terima dan cari solusi. Tapi kalau hanya datang membuat kekacauan, tentu tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya
Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) menjalani sidang di pengadilan Negeri Rote Ndao sebagai terdakwa penyebaran Berita Bohong yang menuduh PT Bo’a Development menutup akses jalan ke pantai wisata Bo’a, (tim/nasa)






