Pembahasan RAPBD Rote Ndao dan pembentukan AKD terkendala diundangkan Tatib Dewan

Avatar photo

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Waktu pembahasan RAPBD Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 hampir berakhir alias waktunya tinggal seminggu tetapi belum ada tanda-tanda pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan hal tersebut, dan ternyata Persoalan ini terjadi dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini belum mengundangkan Tata tertib DPRD Rote Ndao yang sudah di sahkan melalui Paripurnakan di DPRD Rote Ndao, Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk,SH ketika ditemui SINDONTT.COM di ruang Kerjanya, Senin (25/11/2019).

Menurut Paulus Henuk belum diundangkannya tata tertib DPRD bukan hanya menghambat pembahasan RAPBD tapi juga menghambat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, pada hal Pembahasan tata tertib DPRD tersebut sudah sesuai rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pedoman penyusunan Tata tertib DPRD dan sebelum di sahkan lewat Paripurna sudah dikonsultasikan ke biro hukum Pemerintah Provinsi NTT,

“tata tertib tersebut sudah sesuai rujukan PP 12 tahun 2018 dan sudah dikonsultasikan ke birao hukum pemerintah Provinsi NTT, tapi hingga saat ini belum diuandangkan karena diduga ada pihak lain yang persaolkan pasal tertentu”, Ungkap Paulus Henuk,

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rote Ndao Denison Moy,ST Kepada SINDONTT.COM mengatakan dirinya mendapatkan informasi langsung dari biro hukum Pemerintah Provinsi NTT bahwa hingga saat ini belum diundangkan tata tertib DPRD dikarenakan ada pasal tertentu yang di persaolkan pemerintah Daerah terhadap biro hukum Pemerintah Daerah Provinsi NTT dan persoalan ini akan menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan RAPBD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2020.

” saya telepon langsung biro hukum Provinsi NTT,Kemudian ada penjelasan bahwa ada pasal tertentu yang di Persoalan  Pemerintah Daerah maka Pemda belum mau undangkan tata tertib tersebut,dan tentunya ini menhambat pembentukan AKD dan Pembahasan RAPBD Rote Ndao tahun anggaran 2020″, ujarnya.

Baca Juga:  Arkalaus Lenggu : Kades Definitif Yang diberhentikan Oleh Bupati Tidak terbukti Korupsi Dana Desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M Selly,MM ketika dihubungi SINDONTT.COM terkait belum diundangkan Tata tertib DPRD Rote Ndao namun hingga berita ini di turunkan belum ada respon dari yang bersangkutan,(Nasa)

Berita Terkait

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru