Kapolres : “Ada Penyidikan  Aneh” Kasus Pembunuhan Berencana,  Pj. Kades Lidor.

Avatar photo

Saturday, 4 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Yoppy O. Hilly, Pj. Kepala Desa Lidor Kecamatan Rote Barat Laut Kab. Rote Ndao yang direbut nyawanya dengan menggunakan senjata api dan terlebih dahulu melalui perencanaan para tersangkah.

Kemudian para tersangkah melakukan eksekusi penembakan terhadap korban pada 03 Januari 2016 yang lalu.

Jalannya proses hukum tindak pidana kasus pembunuhan berencana ini tidak tuntas karena hingga empat tahun ini otak perencana penembakan tersebut terkesan dibiarkan  bahkan eksekutornya hingga kini belum berhasil di tangkap polisi.

Selanjutnya.  Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao Denison Moy,ST yang mengatakan, Penyidikan Proses Hukum Otak Perencana Pembunuhan Pj Kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly yang bertemu ulang Proses Hukum Ke-4  di tangan Penyidik Polres Rote Ndao.

“Ada Penyidikan  Aneh” dalam Kasus Pembunuhan Berencana,  Pj. Kades Lidor, Yoppy O. Hilly. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo,S.Ik, M.SI kepada Crew Media ini (04/01).

Kepada Crew Media ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.Ik, M.SI ketika dihubungi  Via Ponselnya Sabtu,(04/01/2020). Ia. mengatakan,  dirinya melihat ada penyidikan Aneh dan ada yang cara kerjanya yang salah dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana yang terjadi Pada awal tahun 2016 yang lalu di Desa Lidor yang merenggut nyawa Yoppy O Hilly.

Menurut Bambang Hari Wibowo. Kasus tersebut dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao kemudian sudah ada putusan Pengadilan yang incrah namun otak Perencana Pembunuhan belum ditetapkan sebagai tersangkah.  Ini ada penyidikan yang  aneh. Tegasnya.

Karena itu. Lanjut Bambang. Pihak Polres Rote Ndao segera melimpahkan kasus tersebut Kepada Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk memudahkan kordinasi agar dibentuk tim khusus guna menuntaskan Kasus pidana Pembunuhan Berencana yang merenggut nyawa Pj Kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly.

“ada Penyidikan di Polisi dan Sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan kemudian jaksa limpahkan Ke Pengadilan dan sudah ada putusan yang incra namun otak perencana belum di proses berarti dipaksakan P21(nyatakan Lengkap),maka ada Penyidikan Aneh dan ada yang Salah, kita Limpahkan ke Polda NTT saja, Saya sudah Perintahkan Kasat Reskrim dan paling lambat Senin Depan suratnya dilimpahkan”, kata Kapolres Via Ponselnya Kepada Wartawan.

Selanjutnya. menurut Kapolres Bambang Hari Wibowo Pelimpahan Perkara pidana dengan ancaman Hukuman Pidana Mati tersebut kepada pihak penyidik Polda NTT dengan alasan  Pihaknya tidak bisa berkordinasi dikarenakan  Penyidik, jaksa dan Ketua Pengadilan yang menangani masalah tersebut semuanya sudah berpindah tugas.

” Kita tidak bisa kordinasi, Penyidik, jaksa dan Ketua Pengadilan yang menangani udah Pindah, Karena bukan saya  yang tangani waktu itu, seperti yang kita tangani pembunuhan di desa oebela jelas mulai dari para perencana dan Kronologis, berarti ini ada penyidikan aneh dan cara kerja yang salah, ya kita Limpahkan saja ke Polda NTT  untuk dilihat dan bentuk Tim Khusus”, Ujar Kapolres Bambang.
(Tim)

Baca Juga: Cinta Bersemi Kembali, Mantan Kades Oebela Habisi Nyawa Istrinya
Baca Juga: Tim Serigala Polsek RBL Amankan Pemabuk, Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Puskesmas Oelaba
Baca Juga: Solidaritas Massa Lima Kecamatan Mengalir di Sidang Hoaks, Dukung PT Bo'a Development

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru