Merasa Kecewa dengan Pernyataan Kapolres: Keluarga Korban minta Bantuan Komisi III DPR RI

Avatar photo

Sunday, 5 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Keluarga korban kasus pembunuhan berencana terhadap Pj Kades Yoppy Hilly yang tewas ditembak empat tahun lalu (03/01/2016). Merasa kecewa dengan pernyataan Kapolres Rote Ndao.

Hal ini di sampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Rote Ndao Denison Moy,ST saat di konfirmasi Minggu (05/01) pertelpon.

Kepada Wartawan, Denison Moy. mengatakan, Keluarga merasa kecewa dengan Pernyataan Kapolres yang seakan-akan melempar tanggung jawab dan tidak ingin melanjutkan Penyidikan kasus tersebut.

Menurut Deni Moy. Sebenarnya kasus penembakan terhadap korban adalah tindak pidana yang dilakukan secara berencana dan sudah jelas ada fakta Penyidikan mulai dari para saksi, Tersangkah hingga Penetapan DPO Eksekutor sebagaimana yang di sebut Kapolres Rote Ndao, soal yang menjadi aneh dalam proses hukum ini.

Ia juga menegaskan, Kalau proses hukum tindak pidana pembunuhan terhadap Yoppy Hilly dinilainya kalau Penyidik memiliki Kepentingan lain sehingga prosesnya berlarut larut dalam penyidikan yang terkesan ada pembiaran proses hukum terhadap para otak perencana.

Selanjutnya. Kami sangat kecewa dengan pernyataan Kapolres Rote Ndao. Yang seharusnya sudah melanjutkan penyidikan terhadap tersangkah yang menjadi otak perencana.

“Kami sangat Kecewa dengan Pernyataan Kapolres Rote Ndao, Sebenarnya sudah jelas Polres Rote Ndao melanjutkan Penyidikan,karena Penyidik yang tangani masih bertugas di Rote Ndao ” Ujar Deni.

Selain itu dijelaskan pula, terkait kasus ini pihaknya sudah siapkan semua dokumen yang berkaitan dengan Kasus ini serta surat dari Keluarga Korban untuk segera disampaikan kepada Ketua Komisi III ( Komisi Hukum) DPR RI dan Kapolri untuk meminta bantuan. Baik teknis maupun politis dalam upaya mempercepat penanganan kasus ini.

Sementara secara terpisah Wakil ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH. Mengatakan, pernyatakaan Kapolres Rote Ndao mengandung makna bahwa Penyidik, Jaksa dan Hakim yang menangani kasus ini kurang profesional, mestinya lebih dulu menetapkan tersangka untuk master mind atau otak perencana dan eksekutor.

Selain itu, Pernyataan Kapolres itu jika benar maka para penegak hukum mulai dari Polisi, Jaksa dan Hakim yang tangani kasus ini tidak profesional, maka pengadilannya patut diduga sesat. Tegas Paulus

” Pihak Polres Rote Ndao melemparkan tanggung Jawab dan tidak ingin melanjutkan Penyidikan kasus pidana tersebut kalau menyerahkan kepada pihak Polda NTT” Ujarnya.

Selanjutnya. Kata Paulus. Saya berharap Polres Rote Ndao yang melanjutkan penyidikan kasus ini karena berkas, terpidana, para saksi dan bahkan masih ada penyidik yang berada di Rote Ndao dan Setahu saya, tahun lalu Polres Rote Ndao sudah pernah Periksa sekitar 20 orang saksi dalam kasus ini namun tidak ada kejelasan Penetapan otak perencana sebagai tersangka.

Untuk itu. Kembali lagi saya berharap Polres Rote Ndao yang melanjutkan penyidikan kasus ini karena berkas, terpidana, para saksi dan bahkan masih ada penyidik yang berada di Rote Ndao. Tandasnya.
(Tim)

Baca Juga: Kedapatan Main Istri orang, Warga Desa Tualima dibunuh di kamar tidur
Baca Juga: Mahasiswa Unstar Mengaku Tidak Tau Soal Laporan Dugaan Reses Fiktif Anggota DPRD, "ini Merugikan Lembaga"
Baca Juga: Tersangka Kasus Bom Ikan Di Rote Ndao Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru