Polda NTT diminta Bentuk Tim Khusus, Ungkap Otak Penembakan Pj. Kades Lidor

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Kapolres Rote Ndao sebelumnya AKBP Murry Miranda yang menangani Kasus Pembunuhan Berenacana, Tewasnya Pj Kepala Desa Lidor Yoppy Hilly empat tahun lalu terus mendapat sorotan dari sejumalah pihak setelah Kapolres Rote Ndao yang mengganti Murry Mirranda. AKBP Bambang Hari Wibowo,S.Ik, M,Si Menyampaikan adanya “Penyidikan aneh” dalam penyidikan Kasus Pidana yang terjadi pada awal tahun 2016 yang lalu dimana Perencana dan eksekutor penembakan sudah empat tahun tidak tersentuh hukuman.

Setelah Lembaga DPRD Rote Ndao melalui Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk,SH dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rote Ndao Denison Moy,ST kemudian Advokat muda di Jakarta, Robert Ndun,SH,MH meminta Polres Rote Ndao melanjutkan Penyidikan dengan meminta keterangan ahli hukun pidana untuk menjelaskan titik terang perkara pidana tersebut.

Kini sorotan datang dari Salah Satu Advokat ternama di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Fransisco Bernando Bessi,SH,,MH ketika dihubungi,Rabu (08/01/2020).

Kepada Crew Media. Fransisco mengatakaan, Sebaiknya Polres Rote Ndao melimpahkan penanganan Kasus tersebut kepada Penyidik Polda NTT, kemudian Polda NTT membentuk Tim Khusus untuk mengungkapkan Oknum yang menjadi Otak Perencana Penembakan Yoppi O Hilly.

Menurut Fransisco, Terhadap kasus ini sudah beberapa kali Keluarga Korban ajukan Pengaduan namun terksesan adanya pembiaran Penyidikan otak perencana Penembakan Almarhum Yoppy O Hilly.

Untuk itu sebaiknya, Polres Rote Ndao Segera melimpahkan berkas Perkara, Barang Bukti dan Putusan Pengadilan kepada Pihak Penyidik Polda NTT.

“Sebaiknya Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda NTT untuk di Bentuk Tim Khusus,Karena sudah beberapa Kali Keluarga Korban ajukan Pengaduan namun tidak ada tindaklanjut dari Polres Rote Ndao”, Ungkap Fransisco Bessi.

Limpahkan saja penanganannya ke Polda NTT. termasuk berkas Perkara, Barang Bukti dan Putusan Pengadilan Kepada Pihak Polda NTT dan diharapkan Bapak Kapolda NTT membentuk Tim Khusus untuk mengungkapkan Otak Perencana Kasus tersebut. Tambah Sisco Bessi bernada tegas.

Baca Juga:  di masa kepemimpinan VBL dan JNS, Presiden Jokowi Lima Kali Kunjungi NTT

Selanjutnya secara terpisah keluarga korban, Forkes Marthinus Hilly,SH  kepada Wartawan mengatakaan pada tahun 2018 pihak Keluarga mengajukan Pengaduan tertulis Kepada Polda NTT dan Kapolres Rote Ndao meminta adanya Penegakan Hukum melalui Proses Hukum terhadap Otak Perencana Penembakan Pj Kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly dan setelah itu Penyidik Polres Rote Ndao melakukan Pemeriksaan terhadap Sekitar 20 orang saksi namun hingga saat ini tidak ada kejelasan Proses Hukum.

“Kami Keluarga sudah ajukan Pengaduan tertulis Kepada Polda NTT dan Kapolres Rote Ndao pada tahun 2018, kemudian Penyidik sempat periksa ulang Sekitar 20 orang saksi,namun anehnya hingga saat ini tidak ada kejelasan Penyidikan”, Ungkap Marthinus Hilly.(Tim)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru