Polres Rote Ndao Tahan Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas

Avatar photo

Monday, 23 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM,ROTE NDAO
Tomas Udju, Pria bejat yang telah menggagahi AN (18) gadis penyandang disabilitas, siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diciduk Polres Rote Ndao, Kamis (19/3/2020)

Kabid Humas Polres Rote Ndao, AIPDA Anam Nurcahyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/3/2020) menjelaskan pelaku pemerkosaan terhadap gadis penyadang disabilitas telah ditangkap. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Rote Ndao.

“Pelaku pemerkosaan terhadap siswa AN telah kita tangkap dari kemarin hari Kamis 19 Maret 2020 dan  mulai hari ini Kamis 20 Maret 2020 ditahan  hingga tanggal    8 April 2020 .Kita sudah tahan di Mapolres Rote Ndao,” ujar AIPDA Anam Nurcahyo.

Tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP , dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB), diduga telah memperkosa AN (18), gadis penyandang disabilitas di kabupaten Rote Ndao.

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat gurunya kepada orangtuanya pada sabtu 14 Maret 2020. Mendengar cerita anak gadis berkebutuhan khusus itu, keluarga pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rote Ndao, Sabtu (14/3/2020)

“Kejadian pada hari jumat, namun anak ini lapor orangtua pada hari sabtu pagi, karena dia mengadu di sekolah tapi pihak sekolah tidak mengambil tindakan apa-apa, lalu dia pulang melapor ke orangtuanya karena selama ini dia tinggal di asrama”, jelas Leksi Ndun, kerabat korban.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Wahyu A.A.Septyan S.SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bripka Elvis Pada, kepada wartawan, Rabu (18/3/2020) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga Thomas Udju terhadap muridnya AN.

Baca Juga:  Di HUT ke-19, Sekretaris Panitia Minta Bupati Luruskan Sejarah Pembentukan Kab. Rote Ndao

“Sesuai olah TKP dan keterangan dari korban, pelaku sempat menganiaya korban, kemudian memaksa masuk belukar dengan menanggalkan pakaiannya terlebih dahulu lalu memaksa korban untuk ikut menanggalkan pakainnya”, jelas Bripka Elvis.

Lebih lanjut Bripka Elvis menjelaskan, sebelumnya pelaku mengajak korban dan seorang teman korban ke rumah pelaku, setelah beberapa lama di rumah pelaku, kemudian pelaku mengantar pulang korban dan temannya ke sekolah. Setelah itu pelaku mengajak korban pergi makan bakso, pada saat pulang makan bakso, pelaku dengan beringas memaksa korban untuk memuaskan napsu bejatnya.

“Kalau dilihat dari tanda-tanda kekerasan di fisiknya, korban sempat dianiaya. Dia ditampar sebanyak dua kali di pipi kiri dan kanan. Pipi sebelah kanan korban ada luka”, ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, Bripka Elvis Pada, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi dan juga telah dilakukan Visum et repertum namun masih memunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a.

“Apabila sesuai hasil penyidikan dan visum menunjukan titik terang, maka pelaku akan dipanggil dan apabila tidak mengindahkan maka akan dilakukan upaya paksa”, tegasnya. (Metrobuananews)

Berita Terkait

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terbaru