Masih Bujang, Anak Perempuan Kades di Rote Ndao diduga Terima BLT Dana Desa

Friday, 15 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Debi A Adu,(Masih Bujang) dengan nomor Induk Kependudukan Kota Kupang (537101478960002), Anak Perempuan dari Pj Kepala Desa Balaoli Nitanel Adu diduga kuat menerima Dana Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Desa Balaoli Tahun anggaran 2020  Senilai rp 1.200.000.

“Anak Perempuan Kades Balaoli yang masih Bujang Yang bernama Debi A Adu juga sepertinya terima BLT dari Dana Desa Balaoli sekitar rp 1.200.000 dan istri Sekretaris Desa yang bernama Jublina Mbuik Juga menerima, Kata seorang anggota BPD Desa Balaoli  Lazarus Henuk” kepada wartawan usai mengikuti Pembagian Bantaun Langsung Tunai Dana Desa di Kantor Desa Balaoli Kecamatan Rote Barat Laut, Kamis (14/05/2020)

Menurut Lazarus Henuk sesuai rapat Bersama Pihak Pemerintah Desa dan BPD tidak ada usulan nama Anak Perempuan Kades Balaoli yang masih bujang tersebut, itu di prioritas bagi yang sudah memiliki tanggungjawab keluarga,

“sesuai rapat tidak ada usulan nama Anak Perempuan kades itu, saat Pembagian di Kantor Desa hari ini (kamis 14/05/2020) baru muncul didokumen itu Debi A Adu yang bernomor Induk Kota Kupang dan juga nama istri Sekretaris Desa yakni Jublina Mbuik” tegas anggota BPD Lazarus Henuk

Sekretaris Desa Balaoli Daud Manuain Ketika dihubungi via telephone selular mengakui kalau terkait muncul Nama Debi  A Adu, anak Kades Balaoli didokumen Pembagian Bantuan Tunai Dana Desa Balaoli itu kesalahan pengetikan nama yang dilakukan oleh dirinya selaku Sekretaris Desa,

“,itu saya salah ketik nama didokumen, sebenarnya Denny D Adu bukan Debi A Adu, jadi uangnya sudah di serahkan di Denny D Adu dan kalau terkait istri saya juga terima BLT Dana Desa, sesuai rapat bersama BPD dan Pemerintah Desa saya layak terima karena penuhi syarat yang ditentukan”, Ungkap Daud Manuain

Baca Juga:  Delik Materiil Terkuak di Sidang Hoaks, Kerusuhan Jadi Penentu Nasib Terdakwa Mus Frans

Menurut Sekretaris Daud Manuain kesalahan pengetikan nama itu berawal dari dirinya mengusulkan nama Debi A Adu untuk mendapatkan Bantua Sosial Tunai Kemensos kepada Pemerintah Provinsi NTT

” Kesalahan itu berawal dari saya usulkan Debi A Adu Ke Bantuan Sosial Tunai Provinsi NTT karena diminta setiap orang yang memiliki NIK diusulkan untuk mendapatkan Bantuan sosial atas imbas dari Pandemi virus Corana”,ujar Daud Manuain

Ketua Komisi A  DPRD Rote Ndao Feky M Boelan ketika dihubungi wartawan Jumat (15/05/2020) mengatakan terkait Persoalan yang terjadi di Desa Balaoli, pihaknya telah mendapatkan Laporan secara resmi dari masyarkat Desa setempat atas masalah anak Kepala dan istri Sekretaris Desa menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa dan Sejumlah kegiatan fisik yang terbengkalai didesa tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa).

“sudah ada pengaduan masalah itu, Bukan Hanya BLT Dana Desa Balaoli tapi ada pekerjaan Rabat Beton di tahun anggaran 2019 yang belum selesai yang mengakibatkan upah para pekerja belum di bayar, ada juga Pengalihan Rumah Bantuan Kepada Orang lain tidak sesuai prosedur Karena itu rencananya DPRD akan turun Untuk mengecek fisik di Desa”, kata Feky Boelan

Feky M Boelan meminta Pemerintah Desa Balaoli merevisi kembali kedua orang yang menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana desa tersebut dengan mengutamakan asas keterbukan dalam pelayanan Pemerintahan dalam pengelolaan keuangan  Desa, melakukan verifikasi penerima Bantuan Sosial sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan tanda tanya atau konflik horisontal di kalangan masyarkat

” diminta Pemerintah Desa Balaoli merevisi Kembali itu dua orang, utamakan keterbukan dalam pengelolaan keuangan Desa, Verifikasi Penerima Bantuan Sosial sesuai Prosedur, agar tidak menimbulkan tanda tanya atau konfilik horinsontal di kalangan masyarkat “, tegas mantan wartawan Timex tersebut,(Nasa)

Baca Juga:  Ahli Beberkan Empat Unsur Hoaks di Unggahan Terdakwa Mus Frans, berakibat gangguan keamanan

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru