SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Tenaga pendamping Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolah Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) yang juga sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Rote Ndao, Damianus Suban Hurit, S.Pi ketika dihubungi via telepon, (02/11/2021) mengatakan bahwa Lency Pello dinilai berbohong karena pihaknya tidak mengenal ada Kelompok Nelayan yang ketuanya bernama Lency Pello, bahkan dirinya telah melaporkan kepada atasannya terkait Lency pello mencatut nama kementerian Perikanan dan Kelautan,
Menurut Damianus, Terhadap pernyataan Lency Pello yang mengatakan bahwa ia telah diberitahukan oleh Kementerian / LPMUKP bahwa telah ditransfer uang sebanyak Rp 12,2 Miliar ke rekening pribadi Welem Paulus, sehingga ia (Lency Pello) diberi waktu 14 hari untuk mengambil uang tersebut dari Welem Paulus untuk dibagikan kepada delapan anggota kelompok gadungannya
Terkait hal itu, Damianus memastikan bahwa Lency Pello semakin berbohong lagi karena Welem Paulus tidak pernah mendapat transfer dana bantuan satu peserpun dari semua Lembaga Kementerian yang disebut oleh Lency Pello.
Terkait hal tersebut Pihaknya telah melaporkan ke Direktur LPMUKP di Jakarta.
“atasan saya sangat marah dengan pernyataan tersebut dan akan menuntut Lency Pello,” tegas Damianus.
Welem Paulus saat jumpa pers, Senin (02/11/2021) menegaskan bahwa dirinya akan lapor balik kebohongan yang disampaikan oleh Lency Pello di kejaksaan Tinggi Kupang NTT
Pria yang akrab di sapa “WP” itu berharap kejaksaan segera menyelesaiakan persoalan ini agar diketahui public, tentang kebohongan Lency pello dan Julinda MBoeik,
WP percaya bahwa kejaksaan akan bekerja secara professional untuk menuntaskan kasus Laporan Kebohongan Lency CS,
“saat dimintai keterangan saya jawab dengan baik dan sudah memberikan bukti rekening Koran dan penyerahan kapal, berjumlah 36 bukti di serahkan Kasi Intel, karena ini hanya klarifikasi bukan diperiksa,” tandas Welem Paulus, (Nasa)






