SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Kepolisian Resor Rote Ndao terus mendalami kasus Pidana Pengancaman yang terjadi di Group WhatsApp mitra pers kodim 1627/RN yang di Laporkan Oleh Isak Metusalak Totu, S.Pd (korban) dengan terlapor berinisial “ES”
Penyidik berupaya mengungkapkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi fakta dan saksi telapor “ES”
Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Roteterkini pada hari Senin (06/12/2021) mengatakan dalam penangan kasus tersebut pihak penyidik Polres Rote Ndao telah memeriksa 4(empat) orang saksi termasuk terlapor “ES”
“Untuk Kasus Pengancaman, untuk saat ini masih dalam status Penyilidikan, untuk saksi sudah 4 orang diperiksa termasuk saksi terlapor, belum ada penetapan tersangka,” Kata Anam
Lanjut, Anam bahwa pada hari Jumat, 03 Desember 20221 pihak penyidik telah memeriksa Saksi terlapor berinisial “ES”
Selanjutnya, pihak penyidik masih butuhkan keterangan ahli untuk menentukan kasus tersebut terpenuhi unsur, langkah selanjutnya akan dimintai keterangan ahli
“Masih dibutuhkan keterangan dari Saksi Ahli, direncanakan akan dilakukan pemeriksa kepada Saksi Ahli,” tegas Anam
Sebagaimana diketahui dalam kasus pengancaman tersebut pihak penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi yakni Isak Metusalak Totu sebagai saksi korban, dan Saksi Fakta Magdalena Thobias dan Bernadus Saduk, dan “ES” sebagai saksi terlapor, (Roteterkini.com)






