Polres Rote Ndao Resmi Periksa Terlapor Kasus Pidana “Pengancaman”

Avatar photo

Tuesday, 7 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Kepolisian Resor Rote Ndao terus mendalami kasus Pidana Pengancaman yang terjadi di Group WhatsApp mitra pers kodim 1627/RN yang di Laporkan Oleh Isak Metusalak Totu, S.Pd (korban) dengan terlapor berinisial “ES”

Penyidik berupaya mengungkapkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi fakta dan saksi telapor “ES”

Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Roteterkini pada hari  Senin (06/12/2021) mengatakan dalam penangan kasus tersebut pihak penyidik Polres Rote Ndao telah memeriksa 4(empat) orang saksi termasuk terlapor “ES”

“Untuk Kasus Pengancaman, untuk saat ini masih dalam status Penyilidikan, untuk saksi sudah 4 orang diperiksa termasuk saksi terlapor, belum ada penetapan tersangka,” Kata Anam

Lanjut, Anam bahwa pada hari Jumat, 03 Desember 20221 pihak penyidik telah memeriksa Saksi terlapor berinisial “ES”

Selanjutnya, pihak penyidik masih butuhkan keterangan ahli untuk menentukan kasus tersebut terpenuhi unsur, langkah selanjutnya akan dimintai keterangan ahli

“Masih dibutuhkan keterangan dari Saksi Ahli, direncanakan akan dilakukan pemeriksa kepada Saksi Ahli,” tegas Anam

Sebagaimana diketahui dalam kasus pengancaman tersebut pihak penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi yakni Isak Metusalak Totu sebagai saksi korban, dan Saksi Fakta Magdalena Thobias dan Bernadus Saduk, dan “ES” sebagai saksi terlapor, (Roteterkini.com)

Baca Juga:  Warga Bo’a Angkat Poster di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Serukan Anti Hoaks, Bela PT Bo'a Development

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru