Embung Masin “CEBOL” 102 Pemilik Sawah Minta Pemda Rote Ndao Segera Turun Tangan

Tuesday, 4 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Sebanyak 102 Pemilik Lahan Persawahan di Dusun Oenggelak, Desa Netenaen dan Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, sangat mengeluhkan akibat cebolnya embung Masin yang baru saja dikerjakan sejak Tahun 2020 lalu yang menelan Anggaran sekitar 50.000,000,- lebih

Namun belum lama ini ambruk setelah diguyur hujan dua hari sejak Tanggal 28-29 Desember 2021,

Hal ini disampaikan langsung oleh Markus Nafi, Marcis Lete, David Tassi, dan parah pemilik lahan lainya Ketika ditemui di Lokasi Embung Masin, di Dusun Oenggelak, Desa Natenaen,  Selasa (04/01/2022), Sekitar Pukul 11:23 Wita

Markus Nafi mengatakan sangat membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, Yakni Ibu Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rote Ndao serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao selaku perwakilan masyarakat dapat mencari solusi bagi ke-102 pemilik lahan pertanian,

“Embung Masin adalah harapan satu-satunya ke-102 lahan persawahan yang ada dilokasi pertanian ini, jika curah hujan rendah, embung Masin sebagai antisipasi lokasi pertanian untuk di airi,” Kata Mantan Kades Netenaen itu,

Untuk diketahui selama ini lokasi persawahan yang hanya sekali dikerjakan oleh petani dalam satu tahun musim tanam, dan jika tidak ada tindakan dari pemerintah maka dapat dipastikan lokasi 102 lahan persawahan bisa mengalami gagal panen dan terlambat dalam pengerjaannya akibat air tidak dapat mencapuki seluruh lokasi apalagi curah hujan tahun ini jika rendah.

Dijelaskan Markus Nafi selaku Wakil Ketua BPD Desa Hundihuk ini dari ke-102 pemilik lahan pertanian tersebut pemilik lokasi tersebar di 3 Desa, yakni Desa Netenaen, Desa Hundihuk dan Desa Oelua.

Baca Juga:  Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans

Karena itu dengan besar harapan Markus Nafi bersama 100 lebih pemilik lahan sangat membutuhkan perhatian dan tindaklanjuti dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao,

“Lokasi persawahan merupakan satu-satunya lumbung pangan ketiga masyarakat Desa setempat,” tandasnya bernada harapan, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru