Kasus Pengeroyokan Di RBL, Korban dan Saksi Alami Benturan

Avatar photo

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Terjadi kasus Pengeroyokan Di Desa Hundihuk Kecamatan Rote Barat Laut ( RBL) pada hari Selasa, 23 November 2021, sekitar pukul 00.00 Wita.

Yang menjadi korban dalam kasus Pengeroyokan tersebut adalah seoran laki- laki atas nama
Arlen Landak (Pelajar) beralamat di Dusun tulelala Desa ingguinak Kec. Rote Barat Laut,

Korban diduga dikeroyok oleh “MN” dan rekan-rekannya (MN Cs)

Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo Kepada Sindo-NTT.id mengatakan kasus itu bermula dari pada hari senin, 23 November 2021, sekitar pukul 00.00 Wita, Ketika Korban pulang dari pesta nikah di desa tolama kemudian korban  langsung dicegat oleh terlapor (MN Cs) dan sejumlah orang yang korban tidak kenal di cabang desa hundihuk menuju desa ingguinak.

“Kemudian tanpa sebab yang tidak diketahui korban selanjutnya korban dikeroyok oleh terlapor dan rekan-rekannya menggunakan kayu, sehingga mengakibatkan luka robek pada kepala bagian belakang,” Kata Anam

Menurut Anam, Selanjutnya  korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di TKP, kemudian korban menghubungi saksi Naldi Tallo  dan Laus Saudila untuk mengambil sepeda motor korban, Namun sesampainya di TKP kedua rekan korban yang hendak mengambil sepeda motor korban, tanpa sebab juga menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor dan segerombolan orang yang saksi tidak kenal menggunakan kayu yang mengakibatkan saksi Naldi Tallo mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lebam pada punggung belakang sedangkan saksi Laus Saudila mengalami bengkak pada pelipis kiri dan luka lecet di bawah hidung,
Tandas Anam

“Sampai saat ini korban maupun saksi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut belum dapat dimintai keterangan karena masih sakit dan pusing akibat benturan di kepala,” ucap Anam

Anam menjelaskan tindakan yang telah dilakukan Polres Rote Ndao yakni menerima Laporan Polisi dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 59 / XI / 2021 / SPKT / SEK RBL / RES RND / POLDA NTT, tgl 23 November 2021,

“Membuat Visum Et Repertum, Melakukan pengejaran pelaku dan rekan-rekannya,” tandas Anam, (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22