Belum Habis, DPRD Segera RDP Proyek 2021 Senilai Rp 10,015 Miliar di RSUD Baa

Avatar photo

Wednesday, 12 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO        Lembaga DPRD Rote Ndao segera mengadakan Rapat Dengar Pendapatan terkait pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak (DAK) dengan Nilai Kontrak Rp. 10,015,985,125.00 telah berakhir masa kontrak kerja oleh Kontraktor Pelaksana (Penyedia), Cv. EUREKA , pada 31 Desember 2021 dari waktu pelaksanaan 148 hari kalender terhitung sejak 06 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,

“Saat ini agenda DPRD masih melakukan kunker dalam daerah untuk melakukan pegawasan terhadap program, Kegiatan tahun 2021 dan selanjutnya kami akan lakukan langka-langka koordinasi teknis dan bahkan secara lembaga kami lakukan RDP dan lain-lain,” Kata Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao Denison Moy, ST kepada Sindo-NTT.id, Rabu (12/01/2022)

Denison Moy mengakui kalau dirinya sudah kordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Terkait dengan belum selesainya Gedung Rawat inap Anak yang bersumber dari Dana DAK 2021 yang belum selesai dikerjakan hingga berakhir Tahun 2021, dan dirinya mendapat penjelasan dari PPK kalau Proyek miliaran rupiah itu dilanjutkan pekerjaannya di Tahun 2022

“karena pekerjaannya sudah di atas 60 % dan pekerjaaan strukturnya sudah selesai sehingga dapat di lanjutkan pekerjaannya ke tahun 2022 dengan mempedomani PMK 184 2018 yakni di Bab III dapat memberikan ruang bagi Pihak ke 3 untuk bisa melanjutkannyan ke tahun 2022 dengan waktu adedumnya 90 hari kerja,” Kata Denison

Selanjutnya, Menurut Deny Moy, meskipun dilanjutkan di tahun 2022, Kontraktor Pelaksana tetap dikenakan Denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku

“tentu dengan melihat akan asas manfaat gedung tersebut kita mendukung proses penyelesaian sisa pekerjaan tersebut dengan tidak mengabaikan ketentuan yang mengatur tahapan penyelesaian di maksud, dan terhadap hal-hal keterlambatan ini tentu kedepan kita harapkan pemerintah dapat memperketat tahapan teknis pelaksanaan pekerjaan pemerintah daerah sehingga jangan lagi terjadi keterlambatan yang akan mengganggu program kegiatan di tahun 2022,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu,

Selanjutnya, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak (DAK), Treda Melur, ST Ketika di temui dikediamannya dibilangan Civic center bumi tii langga permai, Rabu (12/01/2022) mengakui kalau pembangunan ruang rawat inap anak (DAK)yang menelan dana sebesar Rp. 10,015 Miliar  berakhir 31 Desember 2021,

Terkait Presentase capaian fisik oleh Kontraktor Pelaksana, Cv. EUREKA selaku penerima kuasa langsung, dana yang terserap sudah mencapai 66 persen dengan total dana Rp 6 miliar lebih untuk keadaan per 31 Desember 2021 sudah cairkan

Treda Melur, ketika ditanyai soal sikap dan langkah yang akan diambil oleh pihaknya selaku Penjabat Pembuat Komitmen, dengan santai menjawab pertanyaan Awak” dilanjutkan,

Selanjutnya dirincikan Treda Melur, berdasarkan PMK 148 diberikan kesempatan pada kontraktor terhitung selama 90 hari kalender dan itu diperbolehkan.

Seprileksi Nalle Selaku Kuasa Direktur CV. Eureka kepada Sindo-NTT mengakui kalau pekerjaan proyek tersebut baru mencapai 66 persen dengan presentase anggaran Rp 6 Miliar Lebih

“Iya Benar pekerjaan baru 66 Persen, ini karena ada keterlambatan Tukang, kendala pengadaan Material, memang saya selaku kuasa direktur tapi yang kerja itu bukan saya ada lagi orang lain,” Kata Seprileksi Nalle

Foto : Seprileksi Nalle

Terkait Keterlambatan Pekerjaan tersebut, Seprileksi mengakui kalau pihak PPK memberikan waktu kesempatan untuk melanjutkan di tahun 2022 dengan ketentuan di kenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku,

Namun ironis ketika ditanya terkait penyetoran denda, ia mengakui kalau hingga hari ini Rabu, 12 Januari 2022 dirinya belum menyetor Denda keterlambatan tersebut

“Hingga saat ini saya belum setor denda sesuai ketentuan,” Cetusnya, (Nasa)

Baca Juga: Dua orang terdakwa Pembunuhan Berencana dituntut 14 dan 16 tahun Penjara, sidang terdakwa Belandina Henuk ditunda
Baca Juga: Diduga Bermotif Asmara, dua Pria adu Jotos di Aula Kantor Camat Rote Barat Laut.
Baca Juga: Tinjau Proyek Dermaga TPI Tulandale, Ansy Lema Kecewa, Pekerjaan Hanya Tempel Semen Tanpa Angker

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru