Produsen diduga jual Pupuk Kadaluarsa Kepada Petani Di Kabupaten Rote Ndao

Avatar photo

Thursday, 10 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Anggota DPRD Rote Ndao Di bawah kendali wakil ketua DPRD Paulus Henukh, SH melakukan sidak Pada gudang Produsen milik BGR Dan Pupuk Kaltim dan ditemukan banyak Kejanggalan, baik ada penumpukan pupuk maupun Pergantian kemasan pada Pupuk yang kedalurwasa.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH ketika dihubungi Sindo-NTT.id pada hari Kamis (10/02/2022)

blank

Menurut Paulus, Fakta- Fakta yang ditemukan Anggota DPRD Rote Ndao saat Sidak di Gudang I yakni Distributor hanya memiliki 6 karung pupuk di gudangnya, Tidak memiliki minimum stock, ini yang mengakibat belum semua petani mendapatkan pupuk

“Ada puluhan ton pupuk di gudang, ada ribuan karung bekas pupuk urea (setara 450 ton) yang katanya masa edarnya kadaluarsa (juli 2021) dan kemudian diganti dengan karung baru, Diduga pupuk sudah kadaluarsa namun diganti karung dengan tulisan masa edar sampai 2025, Setelah diganti karung maka diduga lebih kurang 130 ton ditebus distributor dan dijual kepada petani melalui pengecer, Diduga kuat 320 ton pupuk urea yang diduga kadaluarsa namun diganti karung baru dgn masa edar s/d 2025 namun dikirim kembali ke kupang padahal seharusnya menjadi jatahnya petani di Rote Ndao,” Tegas Paulus Henukh

Lanjut Paulus saat Sidak di Gudang 2 di temukan Fakta, Terdapat stock berbagai jenis pupuk di gudang, Terkonfirmasi bahwa selain Suara Mas, terdapat distributor baru yang diduga kuat tidak memiliki gudang dan stock,

“sesungguhnya selama ini stock pupuk tersedia pada tingkat produsen namun distributor dan pengecer tidak proaktif menebus pupuk dari produsen, diduga ada jaringan mafia pupuk,” Jelasnya

blank
Berdasarkan temuan hasil sidak tersebut di Wakil ketua DPRD Paulus Henuk langsung menghubungi pihak Polres Rote Ndao dan Polsek Pantai Baru untuk melakukan penyelelidikan dan Penyidikan atas dugaan mafia pupuk untuk segera di proses secara hukum.

Baca Juga:  Upacara Hari Pahlawan Nasional, Wakil Bupati : Perlu Warisi Tiga Teladan Ke Generasi Kini

“Bagi saya, ini adalah momentum untuk kita sama- sama bergandengqn tangan memberantas mafia pupuk termasuk mafia BBM di Rote Ndao karena ada uang negara yang menjadi hak masyarakat petani dan rakyat pada umumnya.” Ujarnya

Paulus Henuk Meminta stoplah penderitaan petani, tidak boleh ada pihak yang ikut menindas petani, jangan lagi membohongi dan mengorbankan petani.

“Ingat, bahwa kita semua makan dari hasil kerja dan keringat para petani. Kita boleh punya uang, punya mas, punya gedung, tanah dan harta lainnya tapi tanpa beras yang dihasilkan dari sawah para petani maka mungkin saja kita belum tentu ada seperti hari ini. Mari kita jangan hanya lip service seakan peduli petani dengan narasi yang bagus di atas kertas, namun fakta lapangan justru kita biarkan petani bertahun-tahun menderita,” Cetusnya

Paulus Kembali mengingatkan kembali para pihak yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani dan tidak main-main lagi.

“Apabila sampai minggu depan masih ada isu lagi bahwa stock pupuk tidak ada maka kami dprd akan kembali bersama petani mendatangi gudang para distributor dan produsen untuk mengambil langsung pupuk yang berada di gudang. Saya sudah sampaikan langsung hal ini kepada penyidik polres Rote Ndao.” Tandasnya

Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk juga minta pihak Kejaksaan Rote Ndao agar membantu memantau tata niaga pupuk dan BBM subsidi di Rote Ndao.

“Ada uang negara disitu yang tidak boleh disalahgunakan.
Rote Ndao membutuhkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. Hukum harus tegak ke semua arah. Tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas, Sangat memalukan hal seperti ini kita biarkan bertahun-tahun dan seakan kita tidak mampu urus pupuk, bagaimana kita bisa sejahterakan rakyat kalau urus pupuk saja kita tidak mampu?
Mari tunjukkan niat baik kita dan jangan hanya bisa lakukan hal-hal yang seremoni belaka. Mari kita buktikan bahwa kita bergandengan tangan menyesaikan berbagai soal secara serius, tuntas, profesional, transparan dan bebas KKN,” Pungkas Putra asal Desa Boni itu

Baca Juga:  Stefanus Mbatu Akui Tak Bisa Bantah Penilaian Pelanggaran Disiplin ASN dari Asisten I

Anggota DPRD Rote Ndao yang ikut Sidak bersama Wakil Ketua DPRD Rote Ndao adalah Charli Lian, Feki Boelan, Alexander Fiah, Helmi Tolla, Ahyar Mahmud Mes Lonak, Zinsendorf Yosus Adu, Djanu Djaja Ibrahim Manafe, Olabert M Manafe, (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22