SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Anggota DPRD Rote Ndao Di bawah kendali wakil ketua DPRD Paulus Henukh, SH melakukan sidak Pada gudang Produsen milik BGR Dan Pupuk Kaltim dan ditemukan banyak Kejanggalan, baik ada penumpukan pupuk maupun Pergantian kemasan pada Pupuk yang kedalurwasa.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH ketika dihubungi Sindo-NTT.id pada hari Kamis (10/02/2022)

Menurut Paulus, Fakta- Fakta yang ditemukan Anggota DPRD Rote Ndao saat Sidak di Gudang I yakni Distributor hanya memiliki 6 karung pupuk di gudangnya, Tidak memiliki minimum stock, ini yang mengakibat belum semua petani mendapatkan pupuk
“Ada puluhan ton pupuk di gudang, ada ribuan karung bekas pupuk urea (setara 450 ton) yang katanya masa edarnya kadaluarsa (juli 2021) dan kemudian diganti dengan karung baru, Diduga pupuk sudah kadaluarsa namun diganti karung dengan tulisan masa edar sampai 2025, Setelah diganti karung maka diduga lebih kurang 130 ton ditebus distributor dan dijual kepada petani melalui pengecer, Diduga kuat 320 ton pupuk urea yang diduga kadaluarsa namun diganti karung baru dgn masa edar s/d 2025 namun dikirim kembali ke kupang padahal seharusnya menjadi jatahnya petani di Rote Ndao,” Tegas Paulus Henukh
Lanjut Paulus saat Sidak di Gudang 2 di temukan Fakta, Terdapat stock berbagai jenis pupuk di gudang, Terkonfirmasi bahwa selain Suara Mas, terdapat distributor baru yang diduga kuat tidak memiliki gudang dan stock,
“sesungguhnya selama ini stock pupuk tersedia pada tingkat produsen namun distributor dan pengecer tidak proaktif menebus pupuk dari produsen, diduga ada jaringan mafia pupuk,” Jelasnya

Berdasarkan temuan hasil sidak tersebut di Wakil ketua DPRD Paulus Henuk langsung menghubungi pihak Polres Rote Ndao dan Polsek Pantai Baru untuk melakukan penyelelidikan dan Penyidikan atas dugaan mafia pupuk untuk segera di proses secara hukum.
“Bagi saya, ini adalah momentum untuk kita sama- sama bergandengqn tangan memberantas mafia pupuk termasuk mafia BBM di Rote Ndao karena ada uang negara yang menjadi hak masyarakat petani dan rakyat pada umumnya.” Ujarnya
Paulus Henuk Meminta stoplah penderitaan petani, tidak boleh ada pihak yang ikut menindas petani, jangan lagi membohongi dan mengorbankan petani.
“Ingat, bahwa kita semua makan dari hasil kerja dan keringat para petani. Kita boleh punya uang, punya mas, punya gedung, tanah dan harta lainnya tapi tanpa beras yang dihasilkan dari sawah para petani maka mungkin saja kita belum tentu ada seperti hari ini. Mari kita jangan hanya lip service seakan peduli petani dengan narasi yang bagus di atas kertas, namun fakta lapangan justru kita biarkan petani bertahun-tahun menderita,” Cetusnya
Paulus Kembali mengingatkan kembali para pihak yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani dan tidak main-main lagi.
“Apabila sampai minggu depan masih ada isu lagi bahwa stock pupuk tidak ada maka kami dprd akan kembali bersama petani mendatangi gudang para distributor dan produsen untuk mengambil langsung pupuk yang berada di gudang. Saya sudah sampaikan langsung hal ini kepada penyidik polres Rote Ndao.” Tandasnya
Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk juga minta pihak Kejaksaan Rote Ndao agar membantu memantau tata niaga pupuk dan BBM subsidi di Rote Ndao.
“Ada uang negara disitu yang tidak boleh disalahgunakan.
Rote Ndao membutuhkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. Hukum harus tegak ke semua arah. Tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas, Sangat memalukan hal seperti ini kita biarkan bertahun-tahun dan seakan kita tidak mampu urus pupuk, bagaimana kita bisa sejahterakan rakyat kalau urus pupuk saja kita tidak mampu?
Mari tunjukkan niat baik kita dan jangan hanya bisa lakukan hal-hal yang seremoni belaka. Mari kita buktikan bahwa kita bergandengan tangan menyesaikan berbagai soal secara serius, tuntas, profesional, transparan dan bebas KKN,” Pungkas Putra asal Desa Boni itu
Anggota DPRD Rote Ndao yang ikut Sidak bersama Wakil Ketua DPRD Rote Ndao adalah Charli Lian, Feki Boelan, Alexander Fiah, Helmi Tolla, Ahyar Mahmud Mes Lonak, Zinsendorf Yosus Adu, Djanu Djaja Ibrahim Manafe, Olabert M Manafe, (Nasa)






