Diduga Ada Penumpukan dan Mafia di Para “Pengecer Pupuk”  Di Rote Ndao

Tuesday, 15 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDOA
Diduga Kuat ada Penumpukan pupuk pada pengecer tertentu yang menyebabkann adanya peluang untuk oknum mafia pupuk bermain.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH kepada Sindo-NTT, Senin (14/02/2022)

Menurut Paulus Henuk, hal itu diketahui ketika dirinya bersama Anggota DPRD Rote Ndao Petrus Johanis Pelle dan Nur Yusak Ndu Ufi mengecek ke Gudang Produsen pupuk yakni PT. Petrokimia Gresik terkonfirmasi bahwa produsen tidak ada masalah terkait stock pupuk di gudang yang di kelola oleh PT. BGR sebagai penyedia jasa pengelolaan gudang.

“Bahkan menurut pengelola gudang, asal DO yang diterbitkan untuk mereka keluarkan pupuk maka mereka akan membantu semaksimal mungkin agar pupuk bisa diloading ke kendaraan milik distributor,” katanya

Lanjut Paulus Henuk ada hal yang perlu perhatikan adalah komunikasi yang aktif dan presisi antara produsen, distributor dan pihak BGR agar penebusan pupuk oleh distributor kepada produsen harus dilakukan lebih awal sebelum musim tanam atau sekurang-kurangnya pada awal musim tanam sehingga jadwal pengiriman bisa ditata lebih  baik untuk mengantisipasi penumpukan pengiriman pada waktu tertentu.

Paulus Henuk meminta para pengecer memberlakukan stock minimum agar tidak terjadi kelangkaan

Paulus meminta distributor perlu melakukan evaluasi ulang terhadap para pengecer karena dari hasil pengecekan sementara ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :

1. Ada pengecer yang mendapatkan jatah pupuk lebih banyak karena memiliki modal, gudang dan kendaraan yang memadai sehingga dengan cepat memobilisasi pupuk dari gudang distributor.

2. Pengecer yang tidak memiliki modal atau modal yang kurang memadai  maka proses penebusan pupuk menjadi terhambat bahkan jatah pupuk pun lebih sedikit. Akibatnya ada petani pada wilayahnya hampir tiap tahun tidak memperoleh pupuk.

Baca Juga:  Lawan Perintah Pj. Bupati, Kades Lakamola Bawa Warga Antar Bakal Calon Bupati Paulina Haning Daftar di Gerindra

3. Pengecer lebih dulu memungut uang dari petani kemudian baru disetorkan ke distributor, bagi petani yang uangnya belum diterima pengecer maka tidak diberikan pupuk, Cara seperti ini sangat merugikan petani dan sangat tidak adil bahkan mengorbankan petani tertentu.

4. Diduga kuat ada penumpukan pada pengecer tertentu dan kondisi ini bisa menjadi peluang untuk oknum mafia pupuk bermain.

5. Perlu dievaluasi secara menyeluruh tataniaga pupuk mulai dari produsen, distributor, pengecer sampai pada kelompok tani dan akhirnya personal petaninya.

6. Perlu segera dibentuk sistem monitoring yang transparan dan akuntabel terkait rantai pasok pupuk mulai dari gudang produsen sampai pupuk tiba di petani. Produsen dan distributor serta pengecer perlu mempublikasikan pengiriman pupuk mulai dari gudang produsen di kupang hingga tiba di gudang distributor dan gudang pengecer. Selanjutnya pengecer menginformasikan kepada petani.

7. Pengecer dan kelompok tani perlu membangun grup WA atau komunitas tani pada wilayah kerja pengecer masing-masing agar informasi ketersediaan pupuk diperoleh para petani secara bersamaan, selanjutnya pembagian pupuk dilakukan secara adil sesuai jumlah yang ditebus pengecer.

8. Data-data terkait distribusi mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga kelompok tadi agar dibuat format yang baku dan diupdate per hari sehingga memudahkan pengawasan sekaligus mencegah permainan pupuk oleh oknum mafia.

9. Perlu ada keterbukaan informasi dari pemerintah baik dari pusat sampai daerah terkait jumlah alokasi pupuk subsidi bagi petani. Jika kebutuhan daerah sesuai RDKK mencapai balasan bahkan pukuhan ribu ton namun alokasinya hanya 3 atau 4 ribuan ton lalu siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat?

10. Kondisi permintaan kebutuhan pupuk yang tinggi dan kemampuan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah sangat rendah maka kemudian situasi ini dimanfaatkan mafia untuk mempermainkan harga pupuk. Ingat hukum pasar bahwa ketika demand/permintaan tinggi namun supply/ketersediaan rendah maka harga barang akan naik. Dalam konteks pupuk subsidi oknum mafia bisa bermain dengan berbagai cara, (Nasa)

Baca Juga:  Jumat Curhat Di Baadale, Waka Polres Rote Ndao Terima dan Tanggapi Keluhan Perusakan Fasilitas Di tempat Wisata Tiang Bendera

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru