Tersangka Percabulan Dokter Terancam 9 Tahun Penjara

Avatar photo

Sunday, 10 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO Peter Muskanan (26) adalah warga Kelurahan Onatali kecamatan Rote Tengah berhasil ditangakp Penyidik Polres Rote Ndao di Pelabuhan Hansisi Desa Inisiasi Kecamatan Semau Utara Kabupaten Kupang, pada hari ini Jumat, 08 Oktober 2021 Sekitar Pukul 15.40 wita

Peter Muskanan ditangakap karena  masuk sebagai Daftar Pencarian orang alias Buron yang dicari oleh Polres Rote Ndao selama 3(tiga) bulan, karena diduga kuat melakukan percabulan terhadap seorang dokter dirumah dinas dokter di Puskesmas Feapopi kecamatan Rote Tengah

“Pelaku di tangkap saat mengantar keluarganya di pelabuhan hanisisi, Pelaku setelah melakukan peristiwa cabul terhadap seorang dokter di Puskesmas Feapopi yang berinisial “L” dan setelah itu melarikan diri, sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah  selama 1 Minggu kemudian pelaku  berangkat ke Kupang dengan kapal Fery langsung ke semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang”, Ungkap Yames Mbau

Menurut Yames Mbau, keberhasilan Penyidik Polres Rote Ndao dibantu Anggota Polsek Semau berhasil menangkap Pelaku Percabulan tersebut

“Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Mako polres Rote Ndao untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang belaku, dalam Penangkapan terhadap Pelaku, Penyidik di bantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua  anggota”, ujar Yames,

Yames menjelaskan perbuatan Pelaku dijerat dengan Pasal 289 subs pasal 286 jo pasal 53 ayat (1)lebih  subs pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman pidana  selama 9(sembilan) tahun,

“Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun”, tegas Yames, (Nasa)

Baca Juga: Perintah Pj Bupati, ASN Diana Suki Jalani Pemeriksaan, Davidson Masih di Luar Daerah
Baca Juga: Hasil DNA kasus hamili anak dibawa umur, bukan anak biologis dari terlapor Leksi Ndun
Baca Juga: Agus Nahak Jumpa Korban Kasus Percabulan Anak dibawah Umur Di Rote Ndao, Dampingi Hingga Pelaku Dihukum

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru