Tersangka Percabulan Dokter Terancam 9 Tahun Penjara

Avatar photo

Sunday, 10 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO Peter Muskanan (26) adalah warga Kelurahan Onatali kecamatan Rote Tengah berhasil ditangakp Penyidik Polres Rote Ndao di Pelabuhan Hansisi Desa Inisiasi Kecamatan Semau Utara Kabupaten Kupang, pada hari ini Jumat, 08 Oktober 2021 Sekitar Pukul 15.40 wita

Peter Muskanan ditangakap karena  masuk sebagai Daftar Pencarian orang alias Buron yang dicari oleh Polres Rote Ndao selama 3(tiga) bulan, karena diduga kuat melakukan percabulan terhadap seorang dokter dirumah dinas dokter di Puskesmas Feapopi kecamatan Rote Tengah

“Pelaku di tangkap saat mengantar keluarganya di pelabuhan hanisisi, Pelaku setelah melakukan peristiwa cabul terhadap seorang dokter di Puskesmas Feapopi yang berinisial “L” dan setelah itu melarikan diri, sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah  selama 1 Minggu kemudian pelaku  berangkat ke Kupang dengan kapal Fery langsung ke semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang”, Ungkap Yames Mbau

Menurut Yames Mbau, keberhasilan Penyidik Polres Rote Ndao dibantu Anggota Polsek Semau berhasil menangkap Pelaku Percabulan tersebut

“Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Mako polres Rote Ndao untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang belaku, dalam Penangkapan terhadap Pelaku, Penyidik di bantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua  anggota”, ujar Yames,

Yames menjelaskan perbuatan Pelaku dijerat dengan Pasal 289 subs pasal 286 jo pasal 53 ayat (1)lebih  subs pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman pidana  selama 9(sembilan) tahun,

“Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun”, tegas Yames, (Nasa)

Baca Juga:  Tidak Paham Aturan, Oknum Pengusaha Simson Polin Akan di Adukan Ke Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22