Agus Nahak Jumpa Korban Kasus Percabulan Anak dibawah Umur Di Rote Ndao, Dampingi Hingga Pelaku Dihukum

Thursday, 11 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Ketua Dewan Etik Nasional Perlindungan Anak Indonesia Agustinus Nahak, S.H.,MH bertemu Korban/Keluarga korban kasus Percabulan Anak dibawa Umur di Kabupaten Rote Ndao di Salah Satu Rumah Makan di Kota Baa, Kelurahan Namodale, Kamis (11/01/2024) Sekitar pukul 13.00 wita

Dalam pertemuan itu korban yang berinisial “CJL” didampingi ibu kandungnya Marince Afliana Tungga, menyampaikan langsung kronologis kejadian kepada Agus Nahak

Seusai mendengar kronologis kejadian Agus Nahak merasa perihatin atas peristiwa yang menimpa gadis yang masih bawah umur itu,

“Tentunya saya perihatin sekali atas kejadian seperti ini, saya siap mendukung, mengawal hingga tuntas, sampai ada hukuman bagi pelaku,” Ujar Agus Nahak Pengacara Kondang itu

Agus Nahak meminta korban dan Keluarganya untuk bersabar mengikuti proses hukum yang terus berjalan di kepolisian,

“Ini kasus mendapat penanganan khusus sesuai aturan yang berlaku, karena itu kita terus ikuti, menyampaikan keterangan sesuai yang dimintai penyidik,” Tandasnya

Untuk menyakinkan korban bahwa dirinya mengawal hingga tuntas maka dirinya bersedia menjadi pengacara mendampingi korban mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan di Pengadilan dikarenakan kasus ini bersentuhan langsung dengan kapasitas yang sedang diembanya

“Kita fokus kasus seperti ini, karena di NTT kasus begini semakin meningkat, kita perlu kawal hingga tuntas supaya ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya

Diketahui bahwa pada tanggal 30 Desember 2023 Ibu kandung “CJL” melaporkan kasus Percabulan yang menimpa dirinya ke Polsek Rote Tengah Polres Rote Ndao

Dalam Laporan itu Marten Lesiangi Sebagai terduga Pelaku yang berdomisili di Desa Maubesi Kecamatan Rote Tengah, (Nasa)

 

Baca Juga:  Inspektorat kabupaten Rote Ndao Periksa  Pekerjaan DD dan ADD Desa Balaoli

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35