Agus Nahak Jumpa Korban Kasus Percabulan Anak dibawah Umur Di Rote Ndao, Dampingi Hingga Pelaku Dihukum

Avatar photo

Thursday, 11 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Ketua Dewan Etik Nasional Perlindungan Anak Indonesia Agustinus Nahak, S.H.,MH bertemu Korban/Keluarga korban kasus Percabulan Anak dibawa Umur di Kabupaten Rote Ndao di Salah Satu Rumah Makan di Kota Baa, Kelurahan Namodale, Kamis (11/01/2024) Sekitar pukul 13.00 wita

Dalam pertemuan itu korban yang berinisial “CJL” didampingi ibu kandungnya Marince Afliana Tungga, menyampaikan langsung kronologis kejadian kepada Agus Nahak

Seusai mendengar kronologis kejadian Agus Nahak merasa perihatin atas peristiwa yang menimpa gadis yang masih bawah umur itu,

“Tentunya saya perihatin sekali atas kejadian seperti ini, saya siap mendukung, mengawal hingga tuntas, sampai ada hukuman bagi pelaku,” Ujar Agus Nahak Pengacara Kondang itu

Agus Nahak meminta korban dan Keluarganya untuk bersabar mengikuti proses hukum yang terus berjalan di kepolisian,

“Ini kasus mendapat penanganan khusus sesuai aturan yang berlaku, karena itu kita terus ikuti, menyampaikan keterangan sesuai yang dimintai penyidik,” Tandasnya

Untuk menyakinkan korban bahwa dirinya mengawal hingga tuntas maka dirinya bersedia menjadi pengacara mendampingi korban mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan di Pengadilan dikarenakan kasus ini bersentuhan langsung dengan kapasitas yang sedang diembanya

“Kita fokus kasus seperti ini, karena di NTT kasus begini semakin meningkat, kita perlu kawal hingga tuntas supaya ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya

Diketahui bahwa pada tanggal 30 Desember 2023 Ibu kandung “CJL” melaporkan kasus Percabulan yang menimpa dirinya ke Polsek Rote Tengah Polres Rote Ndao

Dalam Laporan itu Marten Lesiangi Sebagai terduga Pelaku yang berdomisili di Desa Maubesi Kecamatan Rote Tengah, (Nasa)

 

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22