SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Salah seorang Nasabah koperasi TLM Cabang Rote Ndao Natan Pingga, warga Dusun Deaoen Desa Ofalangga kecamatan Pantai Baru merasa di tipu oleh Koperasi Tanaobo Laismanekat (TLM) Terkait Dana Santunan duka yang sudah berproses dari tahun 2018, namun hingga saat belum terealisasi
“Saya ini sudah di permainkan karena dari Awal tahun 2018 istri saya Aleta Djami Meninggal, itu perjanjian nya saya ikuti Terus dan kepala TLM sendiri datang di Rumah desak saya untuk harus segera mengurus administrasi dan Akta Kematian untuk dimasukan ke koperasi TLM,” Kata Natan Pingga Kepada Sindo-NTT, Senin, (14/02/2022)
Menurut Natan Pingga, saat dirinya masih berduka saja Koperasi TLM mendesaknya untuk segera memasukan syarat administrasi untuk segera proses biaya santunan duka itu
“Bayangkan saja waktu itu saya masih dalam keadaan berduka saja, saya di desak pihak TLM untuk mengurus segala macam Administrasi dan Akta kematian Sebagai rujukan untuk mendapatkan santunan kematian, kalau Berkas nya di masukan maka dua Minggu kedepan uang nya akan cair, Camat rumah nya di baa sehingga untuk dapatkan tanda Tangannya saya harus bolak balik baa untuk urus akte kematian,” Kata Natan
kemudian Natan Pingga mengakui setelah berkasnya lengkap pihak TLM datang mengambil sendiri di rumahnya
“Setelah mereka bawa berkas dari saya mereka diam-diam sampai sekarang, saya pergi cek di baa mereka katakan belum masuk uangnya, belum ada jadi tunggu saja itu kali yang pertama,” ujarnya
Natan Pingga menjelaskan ketika dirinya mendatangi Kantor Kopererasi TLM lagi, pihak TLM meminta dirinya bersabar
“Saya sudah pergi cek 3 kali tapi mereka suruh saya menunggu dan terus menunggu dari 2018 hingga 2022 saat ini belum juga terealisasi, ini saya merasa ditipu,” Cetusnya
Natan Pingga berharap Pihak TLM segera proses santunan duka tersebut
“Saya berharap pihak TLM segera proses uang duka, jika pihak koperasi tidak menanggapi pengeluhan ini, maka saya merasa di permainkan atau
Omong kasar nya di tipu,” Tegasnya
“anehnya lagi ibu saya yang meninggal dari belakang saja, uang santunan duka nya sudah masuk dan sudah ada sedangkan yang ini belum hingga sekarang,” ungkapnya bernada Kesal
Sementara itu kepala Cabang TLM Kabupaten Rote Ndao Marthen Giri Saat Di temui Sindo-NTT.id di ruang kerjanya, Selasa (15/02/ 2022) mengatakan dari 2018 ke bawah Koperasi TLM bekerjasama dengan asuransi Bumi Putra, Karena itu Santunan duka nasabah atas nama almarhum Aleta Djami masih berproses di Asuransi tersebut
“Ibu Aleta menjadi nasabah itu kami masih kerja Sama dengan Bumi Putra, jadi semua Realisasi dari Bumi Putra, jadi untuk santunan duka ibu Aleta Djami saat ini masih proses di sana, berkas administrasinya sudah kami lengkapi,” Katanya
Terkait ibunda dari Natan Pingga yang meninggal belakangan ini tapi sudah duluan menerima Santunan duka, Marthen Giri menjelaskan saat meninggalnya ibunda dari Natan Pingga, TLM sudah tidak lagi bekerjasama dengan Asuransi Bumi Putra
“Jadi prinsipnya TLM tidak pernah menipu, mama tua Aleta meninggal itu masih kerja sama TLM dan Bumi Putra, untuk kabupaten Rote Ndao sendiri tinggal hanya mama Tua Aleta saja yang belum terima, karena itu kami masih menungu kepastian dari Bumi Putra,” jelasnya, (Nasa)






