Proyek Persampahan, DAK 2021 Di Rote Ndao “Terbengkalai” HOK Tukang Dan Buruh Tidak Dibayarkan

Avatar photo

Tuesday, 1 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kegiatan Pengembangan Sistim dan Pengelolaan Persampahan di Daerah Kabupaten/Kota, Pekerjaan, TPS-3R dengan Volume 210 Meter Persegi ( 12 M X 17,5 M), Lokasi Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dengan Nomor Kontrak,. 42/PPK-CKPR/PUPR-RN/VI/2021 dan Nilai Kontrak Rp. 5.37.833.000,-( Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah), yang berumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, Waktu Pelaksanaan 120 Hari Kalender dangn Pelaksana Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) Baadale,

Sekalipun sudah melewati tahun anggaran 2021 namun masih saja belum terselesaikan dan diduga” Terbengkalai” akibat parah pekerja baik tukang dan buruh tidak mau bekerja akibat harian orang kerja (HOK), sesuai rencana anggaran biaya (RAB), Sebesar Rp.37.500.000,-belum dibayar dan baru terbayar cuma Rp. 7.500.000,- hingga dengan memasuki Bulan Maret 2022,

Hal ini disampaikan pula oleh Kepala Tukang Proyek Pengembangan Sistim Pengelolaan Persampahan tempatnya berlokasi di Rt.007, Rw. 003, Dusun Ndudale,
Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Yos Noc selaku salah satu Anggota BPD Desa Baadale ketika ditemui dilokasi proyek, Selasa(1/3/2022), Sekitar Pukul 17:10 Wita,

Yos Noc mengeluhkan proses pengelolaan anggaran dari dinas teknis terkait kegiatan itu sangatlah lamban dan menyusahkan pihaknya bersama parah pekerja (buruh) hingga saat ini belum dibayarkan HOK nya, apalagi sistim pembayaran dengan hitungan harian orang kerja.Ujar Noc bernada Kesal

Yos Noc menjelaskan dirinya Sudah bolak balik dinas puluhan kali dan didapatkan Penjelasan kalau untuk proyek tersebut belum bisa di bayarkan, Kapan habis baru bisa bayarkan

“kasihan buruh belum dibayar sampai saat ini. Binggung juga yang kelolah dana ini apakah KSM atau dinas koh setiap mengaduh ke dinas bilangnya belum bisa cair”. Tandas Yos Noc

Baca Juga:  Cegah Judi Online, Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin

Selain itu secara terpisah salah satu pekerja, Sebut saja Uria Toudengga, Warga Dusun Ndudale, Desa Baadale, salah satu tenaga pembantu tukang (Buruh), yang berhasil dihubungi mengeluhkan akan hak-hak dirinya yang belum pula dibayarkan selama beberapa bulan bekerja belum menerima sepersen uang dari kepala tukang akibat dana yang belum kunjung di cairkan dari dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao

“ketong sampai Bulan Maret ini, belum dibayar satu sen pun. Heran ketong semua pekerja belum terima upah dan sudah barenti kerja, proyek bayar harian tapi sampai detik ini belum bayar”. cetusnya

Uria Toudengga mengatakan bahwa untuk diketahui di Kabupaten Rote Ndao untuk DAK 2021 as da 3 lokasi Pembangunan Sistim Pengelolaan Persampahan diantaranya di Kecamatan Landu Leko, Kecamatan Rote Barat dan Kecamatan Lobalain sementara mengalami nasib yang sama

“Ada tiga proyek seperti ini di Rote Barat da Landu Leko juga subhanis tahun 2021 pekerjaan juga belum habis begini,” Tegasnya

Ketua Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM), Anderias Menno, yang hendak dikonfirmasi dikediamannya tidak berhasil ditemui.

Pantauan Media, dilokasi proyek Pengembangan Sistim dan Pengelolaan Persampahan Di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, meskipun telah melewati tahun anggaran 2021, namun proyek yang bersumber dari DAK ini masih belum tuntas. Item pekerjaan yang belum terselesaikan Plesteran dinding tembok Pagar, Pemasangan Pintu Jendela Ruang Kantor, dan Gudang, Pekerjaan Plafon, Pemasangan Lantai Keramik 3 Ruang dan Pemasangan Pintu dan Closet serta Meteran dan Instalasi Listrik, Mesin Pengelola Sampah dan 1 Unit Roda Tiga.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pihak Dinas PUPR, PPK dan Ketua Pelaksana KSM Desa Baadale Meki Pani belum berhasil dihubungi, (Nasa/Tim/

Baca Juga:  Kades Mukekuku berlakukan Sanksi bagi Penambang Pasir ilegal

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru