Polres Rote Ndao Berhasil Tangkap “Ayah” Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Dikediamannya

Avatar photo

Thursday, 2 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao berhasil mengungkap kasus Seorang ayah diduga kuat perkosa anak kandungnya di Desa Suebela Kecamatan Rote Tengah pada hari ini kamis, 02 Juni 2022

“Sehubungan dengan kasus pemerkosaan dengan terlapor ayah kandung terhadap anak kandungnya, dan telah dilakukan gelar perkara, dimana kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, maka pada hari ini Kamis tanggal 02 Juni 2022, sekitar pukul 17.40 wita bertempat di rumah Tersangka di RT 010 RW 006, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao telah dilakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap tersangka atas nama “SEPRI ARIYANTO WELLEM” Alias NADUS oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,” Kata kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT, Kamis (02/06/2022)

Menurut Aiptu Anam setelah dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke Rutan Mapolres Rote Ndao guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Seperti di beritakan sebelumnya bahwa, SW (37) adalah Seorang Laki-laki, , yang berdomisili di Dusun Ingufao I, Desa Lidasue Kecamatan Rote Tengah Di Laporkan oleh Istrinya Ke Polsek Rote Tengah, dikarenakan yang bersangkutan diduga keras perkosa anak Kandungnya berulang kali yang berinisial ” OW” di RT 10 / RW 06 Dusun Ingufao I, Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anama Nurcahyo, S.IP ketika dihubungi Sindo-NTT.id, Senin (11/04/2022)

Anam Nurcahyo menjelaskan Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, 07 april 2022 sekitar pukul 09.00 wita telah terjadi tindak Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang di lakukan oleh Pelaku yang merupakan Ayah Kandung dari korban.

“Saat itu pelaku dengan cara menarik paksa tangan Pelapor ke dalam kamar tidur Pelapor dan selanjutnya menyetubuhi Korban layaknya suami istri, perlakuan “SW” terhadap korban sudah berulangkali dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu kandungnya sendiri,” Jelas Anan

Baca Juga:  Residivis Jambret Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Rote Ndao, Diburu Sejak Januari

Pelaku “SW” mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban ataupun saksi ( ibu kandung ) akan dimasukkan penjara olehnya.

“setelah kejadian ini terulang kembali, ibu kandung korban akhirnya mengetahuinya dan selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tandas Anam

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Rote Ndao setelah Menerima dan membuat Laporan Polisi yang telah dituangkan dalam Laporan dengan No.Pol : LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 09 April 2022 yakni Membuat VER. (visum et repertum), akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, Kasus telah dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rote Tengah ke Unit PPA Saruan Reskrim Polres Rote Ndao, (Nasa/Tim)

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru