Polres Rote Ndao Berhasil Tangkap “Ayah” Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Dikediamannya

Avatar photo

Thursday, 2 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao berhasil mengungkap kasus Seorang ayah diduga kuat perkosa anak kandungnya di Desa Suebela Kecamatan Rote Tengah pada hari ini kamis, 02 Juni 2022

“Sehubungan dengan kasus pemerkosaan dengan terlapor ayah kandung terhadap anak kandungnya, dan telah dilakukan gelar perkara, dimana kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, maka pada hari ini Kamis tanggal 02 Juni 2022, sekitar pukul 17.40 wita bertempat di rumah Tersangka di RT 010 RW 006, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao telah dilakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap tersangka atas nama “SEPRI ARIYANTO WELLEM” Alias NADUS oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,” Kata kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT, Kamis (02/06/2022)

Menurut Aiptu Anam setelah dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke Rutan Mapolres Rote Ndao guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Seperti di beritakan sebelumnya bahwa, SW (37) adalah Seorang Laki-laki, , yang berdomisili di Dusun Ingufao I, Desa Lidasue Kecamatan Rote Tengah Di Laporkan oleh Istrinya Ke Polsek Rote Tengah, dikarenakan yang bersangkutan diduga keras perkosa anak Kandungnya berulang kali yang berinisial ” OW” di RT 10 / RW 06 Dusun Ingufao I, Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anama Nurcahyo, S.IP ketika dihubungi Sindo-NTT.id, Senin (11/04/2022)

Anam Nurcahyo menjelaskan Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, 07 april 2022 sekitar pukul 09.00 wita telah terjadi tindak Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang di lakukan oleh Pelaku yang merupakan Ayah Kandung dari korban.

“Saat itu pelaku dengan cara menarik paksa tangan Pelapor ke dalam kamar tidur Pelapor dan selanjutnya menyetubuhi Korban layaknya suami istri, perlakuan “SW” terhadap korban sudah berulangkali dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu kandungnya sendiri,” Jelas Anan

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Gelontorkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp. 7 Miliar Ke Rote Ndao

Pelaku “SW” mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban ataupun saksi ( ibu kandung ) akan dimasukkan penjara olehnya.

“setelah kejadian ini terulang kembali, ibu kandung korban akhirnya mengetahuinya dan selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tandas Anam

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Rote Ndao setelah Menerima dan membuat Laporan Polisi yang telah dituangkan dalam Laporan dengan No.Pol : LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 09 April 2022 yakni Membuat VER. (visum et repertum), akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, Kasus telah dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rote Tengah ke Unit PPA Saruan Reskrim Polres Rote Ndao, (Nasa/Tim)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru