Kinerja Lurah Mokdale Di Rote Ndao Disoroti, “Tidak Sesuai Prosedur”

Saturday, 11 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Anderias Boik, SE selaku Lurah di Wilayah Pemerintahan Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain, dalam melaksanakan Tugas pemerintahan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Wilayah Pemerintahan kelurahan tersebut mendapat Soroton dari masyarakatnya Sendiri, Lurah Mokdale dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur sebagai seorang Kepala Pemerintahan di tingkat kelurahan tersebut

Demikian hal itu dikatakan Sarlens Panie ketika Ditemui dikediamannya di RT 10/ RW 03 lingkungan Tuabolok Kelurahan Mokdale, Jumat (10/06/2022)

Sarlens Panie mengatakan awalnya Lurah Mokdale meminta Dokumen Negara berupa sertifikat Tanah miliknya hanya via telepon, meminta dirinya mengirim foto Dokumen Negera tersebut lewat pesan WhatsApp, dengan alasan kalau itu atas permintaan dari Badan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao

“ini lurah hanya telepon saja minta dikirim Sertifkat Tanah Sawah yang berlokasi di Kompleks Persawahan Mokdale di RT 014/ RW 004, katanya Pertanahan mau cek semua sawah di Sana sudah ada sertifikat atau tidak dan saya sudah kirim foto sertifikat ke ini Lurah,” katanya

lanjut Sarlens Panie, setelah itu dirinya mengecek salah satu saudaranya yang memiliki sawah di lokasi itu untuk memastikan apa tujuan dari lurah meminta sertifikat tanah sawah miliknya hanya lewat telepon saja, dan di dapatkan informasi kalau dari semua pemilik sawah yang ada di lokasi itu hanya di minta sertifikat Tanah Sawah miliknya sendiri sedangakan yang lainnya tidak diminta

Dengan Demikian Sarlens panie mulai menduga kalau lurah Mokdale Anderias Boik meminta sertifikat Tanah Sawah miliknya itu untuk digunakan dalam urusan kepentingan pribadi lurah bukan atas permintaam dari kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao

“lurah minta ini sertifikat untuk urusan yang menguntungkan pribadinya, kalau dari pertanahan yang minta pasti ada surat resmi dikirim kepada lurah, baru lurah bersurat ke saya untuk minta, itu prosedur yang benar, bukan hanya via telepon saja, kinerja seorang lurah ko begini, tidak sesuai prosedur,” Ujar Panie

Baca Juga:  Bersama Kementerian Kesehatan, Golkar sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Loaholu
Foto : Sarlens Panie

 

Sarlens Panie berharap sertifikat yang terlanjur di Kirim kepada Lurah Mokdale lewat Pasan WhatsApp itu jangan disalah gunakan

“saya terlanjur Kirim, berharap jangan disalah gunakan, saya akan lapor lurah kalau dikemudian hari sertifikat itu disalah gunakan oleh orang lain,” tegas Sarlens Panie

Lurah Mokdale Anderias Boik, SE ketika dihubungi pada hari Sabtu, (11/06/2022) mengakui kalau dirinya pernah menghubungi Warganya bernama Sarlens Panie untuk mengecek nomor dan Tahun Penerbitan sertifikat tersebut dikarenakan ada program perbaharui sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao yang penerbitannya mulai tahun 2004 ke bawa

“Itu sertifikat baru jadi tidak bisa di Perbaharui lagi, Tolong bilang ke om mat saya minta suruh cek sertifikat lama atau baru untuk semua masyarakat kelurahan karena dari pertanahan ada minta mau sertifikat ulang atau perbaharui sertifikat yang lama karena tidak terdaftar di aplikasi cuma itu sa, minta sertifikat punya nomor dan dan tahun penerbitan, Cek penerbitan tahun berapa karena dari pertanahan ada program ptsl untuk perbaharui sertifikat yang lama ternyata tidak,” Kata Anderias Via Pesan WhatsApp, (Nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru