Aparat Penegak Hukum Diminta Terlibat Penagihan Piutang Rp 100 Miliar APBD Kabupaten Kupang

Avatar photo

Friday, 15 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – KABUPATEN KUPANG
Lagi-lagi Anggota Panitia Khusus (Pansus), Mesak Mbura, A.Md, Politisi asal Partai Perindo selaku Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021, sangat sepakat dan mendorong kalau Aparat Penegak Hukum (APH), kerja sama untuk melakukan penagihan utang piutang Rp 100 Miliar yang belum terbayar daru Utang Pajak, Retribusi Galian C baik itu Material Pasir, Sertu, Batu Karang dan lainnya.

Rapat Pansus LKPJ Bupati Kabupaten Kupang yang dilaksanakan sejak Tanggal 9 Juli hingga 13 Juli 2022 mengundang 403 Pengusaha dan Para Pengusaha Tambang masih menuai problematika

Dari undangan yang disebarkan kepada 403 orang pelaksana proyek dan pengusaha tambang cuma 2 orang yang indahkan undangan dalam rapat pansus LKPJ Bupati Kupang 2021

Untuk diketahui utang piutang Rp 100 miliar tersebut sudah tercatat sejak tahun 2017 lalu.

Anggota DPRD Mesak Mbura, A.Md, melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan, Kamis (14/07/2022) mengatakan, setiap pejabat daerah di kabupaten Kupang selalau bicara kalau daerah ini miskin

“kami ini miskin, kabupaten kupang ini miskin selalu merendahkan sekali padahal tambang kita ini luar biasa” Kita direndahkan sekali, kita memang tidak terlalu kaya tapi kita juga tidak terlalu miskin kalau kita kelolah baik-baik uang, sangat miris kalau pejabat sekalipun omong begitu rasanya yang membuat miskin sebenarnya Dia, bukan rakyat kecil,” Ujarnya

Dikatakan Mesak Mbura, pihaknya sangat yakin kalau piutang Daerah tidak cuma Rp 100 miliar saja, dugaan kuat lebih dari Rp 100 miliar,

“Tidak perlu hitung secara matematis juga bisa terbaca secara keseluruhan, muatan perhari saja berapa kendaraan yang melewati jadi tidak perlu matematis” orang bodoh juga bisa hitung”, apalagi kalau 1 kubik sebesar Rp. 40.000,- kalau untuk material pasir. Belum sertu, batu karang dan lainnya. Jadi kalau bicara 100 Miliar, itu kita perlu data sehingga siapa-siapa orang yang utang dari 403 orang bisa diketahui secara data., utang Piutang terhitung sejak 2017 hingga 2022 ini,” Tegas Mesak Mbura, (Tim/Tulle)

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Resmi Periksa Terlapor Kasus Pidana "Pengancaman"

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru