Polres Rote Ndao Tahan 2 Tersangka Kasus Percabulan Anak

Avatar photo

Saturday, 20 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Polres Rote Ndao berhasil mengungkap 2(dua) kasus percabulan terhadap anak di bawa umur, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kedua tersangka sudah di tahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari Jumat, 19 Agustus 2022

dua tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Rote Ndao yakni THOMIHER NADEK Dan NAPOLION DETHAN

Perbuatan kedua tersangka itu di jerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 dan atau pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 53 ayat (1) KUHP.

Pres rilis Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP yang diterima Sindo-NTT.id pada hari Sabtu (20/08/2022)

1. Hari selasa tanggal 21 juni 2022 sekitar pukul 19.00 wita di kali kering, belakang rumah pelapor HERMAN LILONG, Dusun Bebengu, kec Pantai Baru, kab Rote Ndao telah terjadi kasus percabulan

KORBAN
FL Perempuan, Umur :14 tahun, Kristen Protestan,pelajar, Alamat , Desa Oeledo, Kec. Pantai Baru, , Kab. Rote Ndao.

TERSANGKA :
THOMIHER NADEK

Kronologis
Pada hari selasa 21 juni 2022 pukul 19.00.wita, Korban FL ingin membuang air besar dibelakang rumahnya, setelah sampai disana korban tiba-tiba ditarik oleh tersangka pada baju korban bagian belakang dengan keras sehingga korban terjatuh, kemudian diseret oleh tersangka menuju kandang babi milik tersangka, disitu tersangka langsung membuka paksa celana korban dan mulai memegang buah dada korban sambil tangan kanan pelaku menutup mulut korban sehingga korban tidak bisa teriak minta tolong, saat pelaku mengatakan kepada korban untuk jangan berteriak tetapi korban terus berusaha dan berontak dan kaki korban mengenai daun lontar sehingga berbunyi dan saksi JOPI NADEK yang ada didekat TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mendengar bunyi daun lontar tersebut sehingga saksi menghampiri asal bunyi, saat mendengar saksi datang, Tersangka TOMIHER NADEK langsung lari meninggalkan korban dalam posisi duduk kemudian saksi Jopi Nadek langsung mengantar korban kerumahnya.

Baca Juga:  Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Kejadian tersebut dilaporkab di Polsek Pantai Baru guna
Penyidik sudah membyat visum et repertum setelah menerima dan membuat Laporan dan dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 05 / VI/ 2022 / SPKT/ SEK PANBAR/RES RN/POLDA NTT , tanggal 22 Juni 2022

2. Hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 Wita di Dsn. Oendule, Ds. Lidamanu, kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao telah terjadi kasus percabulan

KORBAN
Berinisial “S” Perempuan, 13 tahun, Kristen, pelajar, alamat Dsn. Oendule, Ds. Lidamanu, Kec. Rote Tengah, Kab. Rote Ndao.

TERSANGKA :
NAPOLION DETHAN

KRONOLOGIS
Berawal pada hari jumat tanggal 22 Juli 2022 sekitar pukul 18:00 Wita yang mana pada saat itu korban baru saja pulang mandi dari saluran mata air yg berlokasi di persawahan di dusun oendule, desa lidamanu, kec. Rote Tengah kab. Rote Ndao.

Kemudian pada saat dalam perjalan pulang korban dipanggil oleh tersangka dimana pada saat itu korban hanya menggunakan handuk berbentuk baju kemudian pelaku menghampiri korban dan memberikan korban uang senilai Rp. 100.000 dan langsung tersangka sisipkan pada saku handuk korban, lalu tersangka memegang kepala korban dan dengan paksa tersangka mencium hidung korban bersamaan dengan itu tangan dari tersangka memegang kemaluan korban.

Polres Rote Ndao sudah membuat Visum Et repertum setelah menerima Laporan dan dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/ VII/2022/SPKT/SEK ROTENG/RES RND/POLDA NTT, tanggal 22 Juli 2022 (Nasa)

Berita Terkait

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terbaru