Oknum kades Di Rote Ndao diduga Gelapkan Tanah, Terbitkan Jual Beli Palsu

Avatar photo

Thursday, 1 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Ferdi Otniel Boboy Selaku kepala Desa Mbueain di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao diduga melawan hukum, menggelapkan sebidang Tanah milik warga Desa Mbueain Atas Nama Kristian Feoh

Dikatakan Adimusa B. Zacharias, SH selaku kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT (LBH Surya NTT) Perwakilan Rote Ndao kepada Sindo-NTT.id, Rabu (30/11/2022)

Adimusa Zacharias sebagai penerima kuasa khusus dari Kristian Feoh mengatakan oknum Kepala Desa Ferdi Boboy diduga menggelapkan Tanah Klienya dengan modus diterbitkan surat jual beli yang tidak diketahui pemilik Tanah Kristian Feoh, dalam surat jual beli palsu tersebut di jelaskan penjual Kristian Feoh dan pembeli atas nama Jensi Lukius Gaspers (Karyawan BUMN/PLN Nemberala)

“Bahwa di duga Jensi lukius Gasper bekerja sama dengan kepala Desa dan berapa orang lagi gelapkan Tanah milik Kristian Feoh, belum ada jual beli tapi kepala Desa sudah terbit surat jual beli pada tanggal, 07 Oktober 2021, dengan harga jual tanah Rp 500 juta, dan sesuai informasi berdasarkan surat jual beli palsu itu sudah di terbitkan Sertifikat Hak milik atas nama Jensi Lukius Gaspers,” Kata Kuasa Hukum Adimusa Zacharis

Selanjutnya menurut Kuasa Hukum Adimusa Zacharias setelah terbitnya surat jual palsu tersebut barulah Jensi Lukuis Gaspers mendatangi Kediaman pemilik tanah Kristian Foeh di RT/RW 009/004 Desa Mbueain untuk menawarkan pembayaran

“Awalnya memang mereka bertemu klien Kami untuk bahas jual beli namun belum ada kesepakatan, namun tiba-tiba sudah ada surat jual beli baru mereka hubungi Klien kami untuk bayar, dan untuk saat ini tanah tersebut masih dikuasi oleh klien kami,” ujarnya

Dijelaskan Kuasa Hukum Adimusa Zacharias klienya Kristian Feoh merasa dirugikan sehingga telah mengajukan Gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum di Pengadilan Negeri Rote Ndao dengan tergugat 1(satu) Jensi Lukius Gaspers dan Tergugat 2(dua) Ferdi Otniel Boboy

“Hari ini Rabu, 30 November 2022 sudah digelar sidang pertama yang dihadiri langsung oleh Jensi Lukius Gaspers selaku tergugat satu dan Ferdi Otniel Boboy selaku tergugat dua,” Tegasnya,

hingga saat ini Jensi Lukius gaspers dan Ferdi Otniel Boboy belum berhasil dihubungi, (Nasa)

 

Baca Juga: Kontraktor Sonny Henukh Kerja Proyek Tidak Sesuai Spek Sebesar Rp. 2,4 miliar, "Baru Habis Sudah Rusak Para"
Baca Juga: Polres Rote Ndao berhasil tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sakarias Nalle pada tahun 2020
Baca Juga: Diduga ada pembiaran penambangan Pasir secara Ilegal di Tempat Wisata di Rote Timur

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru