Jaksa Sudah Sita Dokumen kasus Dana Covid-19 Di Rote Ndao, 10 Saksi di Periksa, Kontraktor Sakit

Monday, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Ida Larimanu Selaku Kontraktor yang bertanggung jawab atas Pengadaan 185.000 masker dengan pagu anggaran Rp 1,4 Miliar pada tahun anggaran 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao mengakaui kalau dirinya sudah di Periksa di Kejaksaan Negeri Rote Ndao beberapa Waktu Lalu

“Ya Saya sudah di Periksa Di Jaksa, su lama jadi saya sudah lupa waktunya, saya juga ada sakit ini,” Kata Ida Larimanu ketika dihubungi Via Ponsel Genggamnya, Senin (13/11/2023)

Kontraktor Ida Larimanu mengakui usai dirinya di periksa, kejaksaan Negeri Rote Ndao menyita salah satu dokumen terkait pengadaan Masaker tahun Anggaran 2020 dikediamananya,

“Jaksa sita satu dokumen, itu terkait dana Covid saja, baru hbis operasi mata, jadi ada sakit ini,” Ujarnya

Dikatakan Ida Larimanu bahwa dirinya pengadaan 185 ribu lembar masker tersebut sesuai ukuran,

“Kita jahit pas Pak eee, 185 ribu lembar, Sonde ada yang tipu-tipu di situ, saya sakit ini jadi tidak tau anggarannya lagi, ini satu miliar lebih,” Ungkap ida Larimanu dari Balik Ponsel Genggamnya

Seperti diberitakan sebelumnya di Holopis.com dengan judul “Kasus Korupsi Dana Covid, Kejari Rote Ndao Mandek di Perhitungan Kerugian Negara”

Kejaksaan Negeri Rote Ndao berdalih bahwa sampai saat ini mereka belum memiliki perhitungan kerugian negara atas penyelewengan dana Covid-19, khususnya untuk pengadaan masker.

Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao, Anton Susilo berdalih, saat ini pihaknya masih fokus kepada pengumpulan alat bukti dan belum melakukan perhitungan kerugian negara.

“Untuk anggarannya pengadaan masker sebesar Rp1,4 miliar itu belum angka kerugian negara dan belum kita hitung-hitung. Tapi kita sudah arahkan pengumpulan bukti-bukti untuk kerugiannya,” kata Anton Susilo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:  Pemilik Kebun Rumput Odot Kecewa, Kadis Peternakan Tak Bayar Upah Pekerja

Tak hanya penghitungan kerugian negara yang belum dilakukan, Anton juga mengakui pihaknya masih belum mengarah kepada penetapan tersangka yang harus dimintai pertanggung jawaban dalam kasus tersebut. Padahal, setidaknya sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.

“Sampai sejauh ini kita masih dalam proses, penetapan tersangka belum karena masih mengumpulkan alat bukti,” kilahnya.

Dimana mereka menganggarkan dana sebesar rp 1,4 miliar yang dianggarkan dari dana BTT (Bantuan Tak Terduga) untuk pengadaan masker kain sebanyak 185.000 ribu pieces.

Mereka pun membantah ketika adanya tuduhan pihak Kejaksaan masuk angin dan sengaja membiarkan kasus tersebut tidak berlanjut.

“Ini pengumpulan alat bukti dari sini kita hanya mengejar untuk memastikan peristiwa pidananya bagaimana, siapa yang terlibat sehingga menjadi terang menerang itulah gunanya pengumpulan alat bukti yang kami maksud,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Rote Ndao membantah bahwa mereka telah menghentikan penanganan perkara dari korupsi dana Covid-19 yang ada di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto malah melemparkan tanggung jawab tersebut kepada anak buahnya, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Rote, Anton Susilo.

“Dalam hasil penyelidikan yang telah dilakukan terungkap dugaan tindak pidana korupsi anggaran COVID-19,” kata Anton (25/09/2023).

Padahal, dalam kasus yang telah dilakukan penyelidikan sejak Mei 2023 ini, diduga telah merugikan negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Pemeriksaan pun telah dilakukan penyidik terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rote Ndao Jems Therik, Kabag Keuangan Daniel Nalle serta Jermi Haning selaku Asisten termasuk belasan saksi lainnya.

Mengenai kasus posisi, Anton pun tidak menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. Dia hanya menyebutkan adanya penggelapan dana untuk pembelian masker pada tahun 2020 berjumlah 185.000 masker.

Baca Juga:  Ahli Beberkan Empat Unsur Hoaks di Unggahan Terdakwa Mus Frans, berakibat gangguan keamanan

“Jumlah transaksi untuk pengadaan ini diketahui mencapai Rp 1,4 miliar,” imbuhnya. Ujarnya (Tim/Holopis.com)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru