Jaksa Sudah Sita Dokumen kasus Dana Covid-19 Di Rote Ndao, 10 Saksi di Periksa, Kontraktor Sakit

Avatar photo

Monday, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Ida Larimanu Selaku Kontraktor yang bertanggung jawab atas Pengadaan 185.000 masker dengan pagu anggaran Rp 1,4 Miliar pada tahun anggaran 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao mengakaui kalau dirinya sudah di Periksa di Kejaksaan Negeri Rote Ndao beberapa Waktu Lalu

“Ya Saya sudah di Periksa Di Jaksa, su lama jadi saya sudah lupa waktunya, saya juga ada sakit ini,” Kata Ida Larimanu ketika dihubungi Via Ponsel Genggamnya, Senin (13/11/2023)

blank

Kontraktor Ida Larimanu mengakui usai dirinya di periksa, kejaksaan Negeri Rote Ndao menyita salah satu dokumen terkait pengadaan Masaker tahun Anggaran 2020 dikediamananya,

“Jaksa sita satu dokumen, itu terkait dana Covid saja, baru hbis operasi mata, jadi ada sakit ini,” Ujarnya

Dikatakan Ida Larimanu bahwa dirinya pengadaan 185 ribu lembar masker tersebut sesuai ukuran,

“Kita jahit pas Pak eee, 185 ribu lembar, Sonde ada yang tipu-tipu di situ, saya sakit ini jadi tidak tau anggarannya lagi, ini satu miliar lebih,” Ungkap ida Larimanu dari Balik Ponsel Genggamnya

Seperti diberitakan sebelumnya di Holopis.com dengan judul “Kasus Korupsi Dana Covid, Kejari Rote Ndao Mandek di Perhitungan Kerugian Negara”

Kejaksaan Negeri Rote Ndao berdalih bahwa sampai saat ini mereka belum memiliki perhitungan kerugian negara atas penyelewengan dana Covid-19, khususnya untuk pengadaan masker.

Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao, Anton Susilo berdalih, saat ini pihaknya masih fokus kepada pengumpulan alat bukti dan belum melakukan perhitungan kerugian negara.

“Untuk anggarannya pengadaan masker sebesar Rp1,4 miliar itu belum angka kerugian negara dan belum kita hitung-hitung. Tapi kita sudah arahkan pengumpulan bukti-bukti untuk kerugiannya,” kata Anton Susilo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (9/10/2023).

Tak hanya penghitungan kerugian negara yang belum dilakukan, Anton juga mengakui pihaknya masih belum mengarah kepada penetapan tersangka yang harus dimintai pertanggung jawaban dalam kasus tersebut. Padahal, setidaknya sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.

“Sampai sejauh ini kita masih dalam proses, penetapan tersangka belum karena masih mengumpulkan alat bukti,” kilahnya.

Dimana mereka menganggarkan dana sebesar rp 1,4 miliar yang dianggarkan dari dana BTT (Bantuan Tak Terduga) untuk pengadaan masker kain sebanyak 185.000 ribu pieces.

Mereka pun membantah ketika adanya tuduhan pihak Kejaksaan masuk angin dan sengaja membiarkan kasus tersebut tidak berlanjut.

“Ini pengumpulan alat bukti dari sini kita hanya mengejar untuk memastikan peristiwa pidananya bagaimana, siapa yang terlibat sehingga menjadi terang menerang itulah gunanya pengumpulan alat bukti yang kami maksud,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Rote Ndao membantah bahwa mereka telah menghentikan penanganan perkara dari korupsi dana Covid-19 yang ada di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto malah melemparkan tanggung jawab tersebut kepada anak buahnya, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Rote, Anton Susilo.

“Dalam hasil penyelidikan yang telah dilakukan terungkap dugaan tindak pidana korupsi anggaran COVID-19,” kata Anton (25/09/2023).

Padahal, dalam kasus yang telah dilakukan penyelidikan sejak Mei 2023 ini, diduga telah merugikan negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Pemeriksaan pun telah dilakukan penyidik terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rote Ndao Jems Therik, Kabag Keuangan Daniel Nalle serta Jermi Haning selaku Asisten termasuk belasan saksi lainnya.

Mengenai kasus posisi, Anton pun tidak menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. Dia hanya menyebutkan adanya penggelapan dana untuk pembelian masker pada tahun 2020 berjumlah 185.000 masker.

“Jumlah transaksi untuk pengadaan ini diketahui mencapai Rp 1,4 miliar,” imbuhnya. Ujarnya (Tim/Holopis.com)

blank

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22